Cara Bayar PBB Palembang Online, Bisa Lewat 5 E-commerce Ini!

Palembang, IDN Times - Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) jadi salah satu pendapatan daerah mayoritas tiap tahun, termasuk di Palembang. Masyarakat setempat juga diwajibkan membayar PBB per tahun dengan mendatangi langsung kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) atau secara online.
Pembayaran PBB Palembang secara online bisa melalui sejumlah E-commerce (transaksi elektronik digital) yang bekerja sama dengan pemerintah daerah. Berikut cara pembayaran PBB Palembang lewat transaksi online di lima E-commerce. Cek yuk!
1. Pembayaran PBB Palembang bisa melalui mini market

Kepala Bapenda Palembang Raimon Lauri mengatakan, pembayaran PBB bisa melalui Tokopedia. Bagi Wajib Pajak (WP) yang ingin melakukan transaksi online harus sudah sudah mengunduh aplikasi tersebut di smartphone.
Berdasarkan mekanisme pembayaran PBB Palembang, Pemkot tahun 2025 telah menggandeng sejumlah E-commerce, termasuk transaksi langsung ke mini market terdekat. Total ada lima cara pembayaran online PBB tahun ini.
"Bisa juga lewat online melalui e-commerce seperti Tokopedia, atau juga lewat OnPays, MasaGo, Alfamart, juga Indomaret," kata dia, Jumat (28/2/2025).
2. Jika pembayaran PBB berhasil akan ada notifikasi melalui aplikasi

Khusus pembayaran melalui Tokopedia, Wajib Pajak tinggal membuka aplikasi dan mencari menu PBB Online, kemudian pilih cluster untuk memilih provinsi, kota atau kabupaten. Selanjutnya pilih tahun pajak yang akan dibayar dan masukkan tahun pajak yang akan dibayar.
Langkah selanjutnya, masukkan nomor objek pajak, kemudian akan muncul rincian tagihan. Lalu, pilih metode pembayaran yang diinginkan. Ketika pembayaran sukses, sistem akan mengirimkan notifikasi jika sudah selesai transaksi.
"Pembayaran cukup mudah. Bisa dilakukan dimana pun menggunakan smartphone dan pastikan telah mendownload aplikasi Tokopedia," jelasnya.
3. Target pendapatan PBB 2025 turun Rp15 miliar

Raimon menyampaikan, target PBB tahun 2025 mengalami penurunan. Hal ini seiring dengan kondisi ekonomi daerah. Dia mengatakan, proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) khusus sektor PBB tahun ini melandai Rp265 miliar.
"Tahun Pemkot melalui Bapenda menargetkan PBB Rp280 miliar, artinya ada penurunan target sebanyak Rp15 miliar," kata dia.
Raimon menambahkan, dari target PBB Rp280 miliar pada 31 Desember 2024 tercapai Rp270.157.429.522 atau 96,68 persen. Capaian itu lanjutnya, didorong oleh program penghapusan denda dan pengurangan pokok pajak akhir tahun lalu.