Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Kala Terpidana Teroris Perempuan Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi

Kalapas Perempuan Padang mengenakkan bendera merah putih ke punggung Yuliati (Foto: IDN Times/Halbert Caniago)
Kalapas Perempuan Padang mengenakkan bendera merah putih ke punggung Yuliati (Foto: IDN Times/Halbert Caniago)
Intinya sih...
  • Terperosok ke jurang terorismeYulita terjebak terorisme saat mencari dakwah Islam di media sosial, membuat poster, dan dibekuk saat menjemput anaknya.
  • Dibekuk saat jemput anak ke sekolahDibekuk oleh Densus 88 Antiterror pada 2023, tidak menyadari kesalahannya dan dipenjara selama 3 tahun.
  • Tidak ada paksaanKepala LPP Padang menyatakan Yulita mengakui NKRI tanpa paksaan, menyanggupi upacara tanpa pemaksaan dari pihak Lapas.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Padang, IDN Times - Seorang narapidana teroris (Napiter) di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Padang kembali mengakui kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pengakuan tersebut diutarakan perempuan bernama Riska Ayulita (35) di Aula LPP Padang pada Kamis (21/8/2025) dan disaksikan oleh perwakilan dari berbagai instansi pemerintahan.

"Mengakui Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah negara yang sah dalam pandangan islam dan mengakui Pancasila, Undang-undang Dasar 1945 serta Bhinneka Tunggal Ika tidak bertentangan dengan syariat Islam," katanya saat membacakan sumpah pengakuan.

1. Terperosok ke jurang terorisme

Yuliati mencium bendera merah putih diiringi dengan lagu Padamu Negeri (Foto: IDN Times/Halbert Caniago)
Yuliati mencium bendera merah putih diiringi dengan lagu Padamu Negeri (Foto: IDN Times/Halbert Caniago)

Perempuan yang akrab disapa Yulita itu mengaku dirinya terjebak terorisme itu ketika mencari dakwah tentang Islam di media sosial beberapa tahun silam. "Saat itu saya menemukan sebuah dakwah yang tidak biasa saya dengar tentang perjuangan dan juga jihad yang membuat saya yakin kalau itu adalah jalan yang benar," katanya.

Setelah mengikuti berbagai kegiatan di media sosial tersebut, seterusnya Yulita diminta untuk membuat poster dan banner tentang perjuangan yang salah itu. "Karena saya memang suka desain grafis, makanya permintaan itu saya penuhi dan seiring berjalannya waktu saya dipercaya sebagai admin di berbagai media sosial seperti Telegram, Twitter dan lainnya," katanya.

Yulita mengaku, tidak pernah bertemu dengan orang-orang yang tergabung dalam gerakan Jemaah Ansharut Daulah (JAD) yang dinyatakan bertentangan dengan NKRI tersebut.

"Saya hanya berhubungan melalui media sosial saja dan tidak pernah juga mengikuti pertemuan-pertemuannya. Mungkin yang lain ada, tapi saya tidak pernah," katanya.

2. Dibekuk saat jemput anak ke sekolah

Yuliati membaca pernyataan kembali mengakui kedaulatan NKRI (Foto: IDN Times/Halbert Caniago)
Yuliati membaca pernyataan kembali mengakui kedaulatan NKRI (Foto: IDN Times/Halbert Caniago)

Yulita masih mengingat jelas saat dirinya dibekuk oleh tim Densus 88 Antiterror pada 2023 silam saat akan menjemput anaknya yang baru pulang sekolah. "Tanggal 2 Oktober 2023 saya baru menyelesaikan beberapa poster yang dibutuhkan untuk mengajak orang-orang bergabung dengan kelompok itu," katanya.

Ia dihentikan oleh sekelompok orang dan dimasukkan ke dalam mobil langsung dibawa ke Jakarta untuk ditindak sesuai dengan Undang-undang yang berlaku. "Saat itu saya tidak mengetahui kesalahan saya apa dan saya juga tidak mengetahui bahwa apa yang saya lakukan sejak tahun 2019 itu betentangan dengan Undang-undang," katanya.

Yulita mengatakan, dibawa ke daerah Jakarta Timur dan diperiksa oleh penyidik serta diberikan pengarahan tentang NKRI, demokrasi dan juga kecintaan terhadap NKRI. "Setelah diberikan penjelasan tentang itu, saya langsung memahaminya dan saya diputus hukuman selama 3 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur," katanya.

Setelah menjalani hukuman di daerah Jakarta Timur, akhirnya Yulita dipindahkan ke LPP Padang untuk menyelesaikan 2/3 masa hukumannya pada Oktober 2025 mendatang.

"Saya mengakui NKRI ini tanpa paksaan dari siapapun. Ini merupakan niat saya sejak lama dan baru hari ini saya realisasikan sesuai dengan pernyataan yang saya bacakan tadi," katanya.

3. Tidak ada paksaan

Yuliati menandatangani pernyataan mengakui kedaulatan NKRI (Foto: IDN Times/Halbert Caniago)
Yuliati menandatangani pernyataan mengakui kedaulatan NKRI (Foto: IDN Times/Halbert Caniago)

Kepala LPP Padang, Susi Pohan mengatakan, kembalinya narapidana teroris tersebut mengakui kedaulatan NKRI tanpa paksaan dan tidak pernah diminta oleh pihak Lapas.

"Pengakuan itu ia utarakan beberapa hari yang lalu kepada saya. Mendengar pernyataannya itu saya merinding dan menyanggupi pelaksanaan upacara yang ia minta tersebut," katanya.

Susi mengatakan, selama ini pihaknya tidak pernah memaksakan sebuah kehendak kepada warga binaanya, tetapi memberikan pemahaman kepada para narapidana perempuan tersebut. "Kami memberikan program-program pemahaman tentang agama, kebangsaan dan lainnya kepada seluruh warga binaan di LPP Padang ini," katanya.

4. Satu-satunya napiter di Sumbar

Yuliati mencium bendera merah putih diiringi dengan lagu Padamu Negeri (Foto: IDN Times/Halbert Caniago)
Yuliati mencium bendera merah putih diiringi dengan lagu Padamu Negeri (Foto: IDN Times/Halbert Caniago)

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Sumbar, Kunrat Kasmiri mengatakan Yulita adalah satu-satunya narapidana teroris yang ada saat ini.

"Untuk di Lapas lainnya di Sumatra Barat ini sudah tidak ada lagi. Ini satu-satunya napiter yang kembali mengakui kedaulatan NKRI di Sumbar ini," katanya.

Menurutnya, pengakuan kembali kedaulatan NKRI tersebut karena upaya pembinaan yang telah dilakukan selama ini bersama berbagai pihak seperti BNPT dan lainnya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Martin Tobing
EditorMartin Tobing
Follow Us