Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Konsisten Tekan COVID-19, Mal di Palembang Masih Batasi Operasional

Suasana keramaian di salah satu mal (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Palembang, IDN Times - Sejumlah pengelola mal di Palembang masih mempertahankan kebijakan untuk tetap membatasi jam operasional menjadi lebih singkat. Hal ini dilakukan sebagai bentuk konsistensi menekan penularan COVID-19. 

"Sebenarnya karena ikut aturan pemerintah juga, selain memang karena kami berusaha komitmen mendukung pengendalian penyebaran virus corona," ujar Public Relation Palembang Indah Mall (PIM), Assikin, Jumat (13/11/2020).

1. Waktu operasional di akhir pekan lebih lama

Ilustrasi Mal (IDN Times/Besse Fadhilah)

Selain pembatasan waktu operasional, pihaknya juga memberikan fitur touchless menggunakan sensor, sehingga pengunjung tidak menyentuh secara langsung. Seperti portal parkir dan pembayaran dengan sistem digital.

Jika di hari biasa jam operasional mal lebih singkat, namun pengelola mal memberi sedikit kelonggaran waktu kunjungan di akhir pekan.

"Pada hari biasa kami buka pukul 11.00 WIB-20.00 WIB, sementara untuk akhir pekan agak lebih lama, yakni pukul 21.30 WIB," kata dia.

2. Terapkan sistem pembayaran dengan transaksi digital

Ilustrasi pemeriksaan suhu tubuh sebelum memasuki Mal (IDN Times/Athif Aiman)

Assikin menerangkan, jam operasional telah diterapkan sejak Pemkot Palembang memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Mei 2020 lalu. Menurutnya, langkah yang mereka lakukan sudah memenuhi protokol kesehatan.

"Kami juga berupaya menghindari terjadinya kontak fisik dengan konsumen melalui penerapan transaksi digital. Kemudian, kami menjamin pengunjung mal mematuhi 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak)," terangnya.

Jika pengunjung tidak memakai masker saat di dalam mal, pihaknya tak segan menegur. Sebab pengelola PIM memiliki tim patroli untuk mengingatkan pengunjung agar tetap memakai masker.

3. Kunjungan mulai membaik

Situasi di salah satu mal di Palembang(IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Marketing Communication Palembang Square Mal, Edi Sapta Zain menambahkan, pihaknya juga memberlakukan hal serupa yakni pembatasan jam operasional dengan tetap menjalankan protokol kesehatan.

"Tingkat kunjungan sudah mulai bagus meski belum 100 persen normal. Tapi kami tetap harus concern terhadap protokol kesehatan bagi pengunjung, tenan dan petugas di mal," tambah dia.

4. Larang pengunjung tanpa masker masuk mal

Ilustrasi pengunjung berbelanja di Mal (IDN Times/Athif Aiman)

Sementara menurut General Manager OPI Mal, Agus Ekawani, pihaknya cukup tegas untuk menerapkan protokol kesehatan yang berlokasi di kawasan Jakabaring tersebut.

"Kami mendukung upaya pemerintah untuk menanggulangi pandemik. Bagi yang tidak pakai masker, ya tidak boleh masuk," tandas dia.

Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan COVID-19, menggelar kampanye 3 M : Gunakan Masker, Menghindari Kerumunan atau jaga jarak fisik dan rajin Mencuci tangan dengan air sabun yang mengalir. Jika protokol kesehatan ini dilakukan dengan disiplin, diharapkan dapat memutus mata rantai penularan virus. Menjalankan gaya hidup 3 M, akan melindungi diri sendiri dan orang di sekitar kita. Ikuti informasi penting dan terkini soal COVID-19 di situs covid19.go.id dan IDN Times

Share
Topics
Editorial Team
Feny Maulia Agustin
EditorFeny Maulia Agustin
Follow Us