Polsek Bayung Lencir Tangkap Polisi Gadungan Berpangkat IPDA

Buruh bangunan ini mengaku bangga berseragam polisi

Musi Banyuasin, IDN Times - Aksi Bambang Irawan (32) harus terhenti menjadi polisi gadungan saat ditangkap anggota Polsek Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Rabu (9/3/2022)

Warga Desa Kasang Pudak, Kabupaten Muaro Jambi ini mengaku seorang perwira polisi berpangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda). Perbuatannya terungkap saat anggota Polsek Bayung Lencir patroli dan melihat seorang perwira polisi mencurigakan.

Dari segi penampilan saja, pria berusia 27 tahun ini tampak tegap menggunakan baju polisi dengan pangkat Ipda. Penampilannya tersebut semakin didukung dengan potongan rambut cepak khas polisi.

1. Mengaku lulusan Akpol 2010

Polsek Bayung Lencir Tangkap Polisi Gadungan Berpangkat IPDA(Kapolsek Bayung Lencir,IPTU Dedy) IDN Times/Yuliani

Kapolres Muba, AKBP Alamsyah Pelupessy melalui Kapolsek Bayung Lencir, Iptu Dedy mengatakan, tersangka ditangkap karena tak bisa menunjukkan identitas berupa Kartu Tanda Anggota (KTA). Petugas malah menemukan ID Card Intelkam Polda Jambi.

“Tersangka kita amankan saat ia berada di depan Alfamart, Jalan Lintas Timur (Jalintim) Palembang-Jambi. Kita lihat polisi gadungan memakai pakaian Polri. Saat itu yang bersangkutan mengaku lulusan akademi kepolisian tahun 2010. Namun saat diminta menunjukkan kartu identitas, ia tidak dapat menunjukkan dan selalu mengelak," terangnya.

Baca Juga: Viral Video Warga Lahat Sumsel Antre Kiloan Meter Demi Minyak Goreng

2. Gunakan monogram terbalik hingga sepatu PDL yang tak sesuai

Polsek Bayung Lencir Tangkap Polisi Gadungan Berpangkat IPDA(Bambang Irawan saat diperiksa di Polsek Bayung Lencir) IDN Times/Yuliani

Petugas menemukan sejumlah kejanggalan pada seragam tersangka berupa atribut yang tidak sesuai, seperti monogram terbalik dan sepatu dinas yang digunakan tidak seharusnya.

"Karena kejanggalan itulah anggota kita membawanya ke Polsek Bayung Lencir untuk diperiksa. Dan ternyata benar bahwa pelaku bukan anggota Polri. Sehari-hari pelaku merupakan buruh atau kuli bangunan," ungkapnya.

Kapolsek menambahkan, pelaku merupakan warga Kabupaten Muara Jambi. Motifnya sendiri selama ini tidak ada maksud tertentu, hanya bangga mengenakan seragam polisi.

"Kita telusuri belum ada kerugian atau laporan penipuan maupun penyalahgunaan seragam. Dalam waktu dekat, kami akan memanggil pihak keluarga dan memberi pengarahan," tegasnya.

Baca Juga: Sosok Iwan Bomba Pemilik Sriwijaya FC yang Baru

3. Menjahit seragam sendiri dan membeli atribut di Facebook

Polsek Bayung Lencir Tangkap Polisi Gadungan Berpangkat IPDA(Polisi Gadungan Bambang Irawan saat menunjukkan borgol yang dibelinya secara online) IDN Times/Yuliani

Saat ditanya alasannya mengenakan atribut polisi, Bambang mengaku hanya bangga jika mengenakan seragam tersebut. Apalagi dulu saat kecil dirinya bercita-cita menjadi polisi.

"Mau ikut tes polisi, tapi orangtua tidak ada biaya waktu itu. Saya gak tahu kalau tidak dipungut biaya karena tinggal di kampung," ungkapnya.

Bambang sengaja menjahit seragamnya dengan biaya Rp500 ribu. Sedangkan atribut yang melekat di pakaiannya dibeli secara online melalui Facebook.

"Selama ini gak pernah menyalahgunakan seragamnya. Saya juga sering membantu masyarakat, misalnya ada kecelakaan. Jadi ini murni karena saya bangga memakai seragam polisi," ungkap Bambang.

Baca Juga: Pelatih Futsal di Palembang Mencabuli 2 Murid Belasan Tahun di Kuburan

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya