Gudang BBM Oplosan Digerebek, Polres Muba Amankan 6.000 Liter Solar

Pelaku campur minyak mentah dengan asam sulfat dan pemutih

Musi Banyuasin, IDN Times - Unit Satreskrim Polres Musi Banyuasin (Muba) bersama Polsek Babat Toman, membongkar praktik pemalsuan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar di Desa Karang Waru Kecamatan Lawang Wetan, Kabupaten Muba.

Dalam penggerebekan kali ini, kepolisian berhasil menangkap lima orang pelaku dan berhasil menyita 6.000 liter BBM palsu jenis Solar.

Baca Juga: Polres Musi Rawas Amankan 6 Mobil Bawa 1,2 Ton BBM Subsidi

1. Polisi menerima informasi dari masyarakat

Gudang BBM Oplosan Digerebek, Polres Muba Amankan 6.000 Liter Solar(Gudang BBM oplosan saat digrebek polisi di kecamatan Babat Toman kabupaten Muba) IDN Times/istimewa

Plt Kasat Reskrim Polres Muba, IPTU Dedi Kurniawan, mengatakan pelaku yang berhasil diamankan yakni Zikar (41), Alpian (37), Syukur (35), Doni Wijaya (21). Keempatnya merupakan warga Desa Rantau Panjang Kecamatan Lawang Wetan. Sedangkan Riyon Sawino (20) merupakan warga Desa Pagar Kecamatan Sungai Keruh.

"Kelima pelaku pemalsu BBM jenis Solar ditangkap usai mendapatkan informasi dan melakukan penyelidikan lebih intensif. Setelah didapatkan bukti cukup mengenai aktivitas pemalsuan BBM, kita langsung melakukan penggerebekan," ujar Dedi, Minggu (5/11/2023).

Baca Juga: Oknum ASN DPRD OKU Dalang Penimbunan BBM Solar

2. Minyak mentah dicampur cairan agar mirip Solar

Gudang BBM Oplosan Digerebek, Polres Muba Amankan 6.000 Liter Solar(Gudang BBM oplosan saat digrebek polisi di kecamatan Babat Toman kabupaten Muba) IDN Times/istimewa

Modus pelaku memalsukan BBM jenis Solar tersebut dengan memasukkan minyak mentah hasil pengeboran ke dalam tangki, dan mencampurkannya dengan sejumlah cairan atau perwarna.

"BBM mentah dicampur dengan asam sulfat, kemudian diaduk agar menyerupai BBM jenis Solar. Setelah selesai BBM tersebut dimasukkan ke dalam tangki persegi yang terbuat dari besi, dan dicampurkan dengan zat kimia bleaching cair sehingga menyerupai minyak Solar. Lalu minyak dimasukkan ke dalam mesin penampungan," bebernya.

3. Pelaku terima upah Rp150 ribu per hari

Gudang BBM Oplosan Digerebek, Polres Muba Amankan 6.000 Liter Solar(Gudang BBM oplosan saat digrebek polisi di kecamatan Babat Toman kabupaten Muba) IDN Times/istimewa

Dari pengakuan pelaku, mereka mendapatkan upah Rp150 ribu untuk satu hari dan sudah satu bulan terakhir memalsukan BBM. Masing-masing pelaku telah menerima upah sebesar Rp3 juta dari kepala gudang yang bernama Nubi.

"Kita juga telah mengantongi sejumlah nama yakni Medi selaku pemilik gudang, kemudian Medi kepala gudang. Keduanya masih dalam tahap pengejaran," ujarnya.

4. Polisi amankan sejumlah barang bukti dari gudang

Gudang BBM Oplosan Digerebek, Polres Muba Amankan 6.000 Liter Solar(Gudang BBM oplosan saat digrebek polisi di kecamatan Babat Toman kabupaten Muba) IDN Times/istimewa

Pihak kepolisian juga berhasil mengamankan 6 jerigen berwarna putih ukuran 20 liter yang berisi campuran diduga asam sulfat, 7 jerigen berwarna biru ukuran 20 liter yang berisi cairan kimia pemutih.

Dari lokasi juga disita 6 tangki berukuran 1.000 liter sebagai tempat penampungan cairan berwarna kehitaman menyerupai Solar, 1 tangki terbuat dari besi berukuran 12 ton berisi cairan berwarna kehitaman yang menyerupai Solar dengan perkiraan berat sekitar 7 ton, 3 alat pengaduk baling-baling berbentuk kipas. 

Baca Juga: Polrestabes Palembang Gerebek Gudang Minyak Solar Oplosan di Kramasan

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya