Akibat Kesepian, Duda di Muba Coba Memerkosa Nenek 67 Tahun

Tersangka ketakutan saat korban ambil parang

Musi Banyuasin, IDN Times - Kesepian akibat telah lama ditinggal sang istri membuat Iqbal M Yusup (39) warga Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), tega melakukan perbuatan percobaan pemerkosaan terhadap nenek berusia 67 tahun berinisial P.

Perbuatan tersebut dilakukan duda ini kepada korban, Selasa (24/5/2022) sekitar pukul 06.00 WIB di kebun karet Kecamatan Babat Supat, Muba. 

1. Korban laporkan peristiwa dialaminya ke keluarga

Akibat Kesepian, Duda di Muba Coba Memerkosa Nenek 67 TahunIlustrasi pelecehan, rudapaksa (IDN Times/Mia Amalia)

Kapolsek Babat Supat, Iptu Widya Bhakti Dira mengatakan, kejadian tersebut diketahui pihak keluarga saat korban P menceritakan kejadian telah dialaminya. Mendengar laporan dari sang orang tua, keluarga langsung melaporkan peristiwa tersebut ke polosi.

"Kita langsung gerak cepat lakukan penyelidikan dan pada Rabu, (25/05/22) sekira pukul 11.00 WIB. Kita berhasil menangkap tersangka Iqbal alias Kebal,” ujar Kapolsek, Sabtu (28/5/2022).

2. Tersangka membuntuti korban hendak pergi ke kebun karet

Akibat Kesepian, Duda di Muba Coba Memerkosa Nenek 67 TahunIlustrasi pemerkosaan (IDN Times/Mardya Shakti)

Setelah tersangka diperiksa terkuak, menjalankan aksi percobaan pemerkosaan pada Selasa pagi. Modusnya, tersangka membuntuti korban hendak pergi ke kebun karet.

“Tersangka ini mengikuti korban yang saat itu sedang berjalan lewat depan rumah tersangka menuju kebun karetnya untuk mantang karet," ungkapnya.

Setelah sampai di tempat kebun karet, tersangka menggunakan topeng yang terbuat dari baju miliknya sendiri dan langsung beraksi. 

"Dengan mengendap-endap tersangka lantas mendekati korban dari belakang hingga memeluknya dari belakang. Selanjutnya menutup mulut korban dengan menggunakan tangannya sendiri," terangnya.

3. Korban menggigit tangan tersangka dan mengambil parang

Akibat Kesepian, Duda di Muba Coba Memerkosa Nenek 67 TahunIlustrasi kekerasan seksual terhadap perempuan (IDN Times/Arief Rahmat)

Korban sempat melawan tersangka dengan menggigit tangan tersangka dan mengambil parang yang berada di dekat korban. Kebetulan saat itu parang tersebut berada tidak jauh dari korban.

"Karena merasa kesakitan gara-gara gigitan korban, tersangka lantas mendorong korban ditambah lagi korban juga sempat mengambil sebilah parang di dekatnya. Tersangka yang ketakutan langsung pergi berlari meninggalkan korban. Akibat perbuatan tersangka, korban mengalami 7 jahitan di mulut bagian dalam,” ungkapnya.

4. Tersangka sudah lama menduda dan kesepian

Akibat Kesepian, Duda di Muba Coba Memerkosa Nenek 67 Tahunilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Aditya Pratama)

Saat ini kasusnya masih dalam tahap pemeriksaan, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya dalam pencabulan yang mengakibatkan luka berat. 

“Diketahui tersangka ini sudah ditinggal istri sejak lama atau menduda. Tersangka dikenakan Pasal 289 KUHP jo Pasal 291 ayat (1) KUHPidana dan untuk barang bukti juga sudah diamankan di Polsek Babat Supat," kata kapolsek.

Baca Juga: Gubernur Sumsel Setuju Usulan Musni Wijaya Sebagai Pj Sekda Muba

Topik:

  • Martin Tobing
  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya