2 Kilang Ilegal Terbakar dalam Sepekan, Polisi Sweeping di Muba

Polisi membongkar tungku dan menyita 18 mesin

Musi Banyuasin, IDN Times - Sehari usai peristiwa kebakaran di lokasi penyulingan minyak ilegal wilayah Keban 1, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), kebakaran serupa terjadi di Kelurahan Mangun Jaya, Kecamatan Babat Toman, Muba, Jumat (28/7/2023).

Unit Reskrim Polres Muba langsung melakukan sweeping dan disfungsi sumur minyak mentah di area kebakaran dan sekitarnya, Sabtu (29/7/2023).

Baca Juga: Tempat Penyulingan Minyak Mintah Ilegal Kembali Terbakar di Muba

1. Polisi bongkar 11 tungku dan sita mesin

2 Kilang Ilegal Terbakar dalam Sepekan, Polisi Sweeping di Muba(Polres Muba saat melakukan disfungsi beberta titik Illegal Refenry di kecamatan Babat Toman) IDN Times/istimewa

Kasat Reskrim Polres Muba, AKP Morris Widhi Harto mengatakan, pihaknya bergerak untuk menindaklanjuti setelah terjadinya kebakaran illegal refenery atau kilang ilegal yang terjadi pekan lalu.

"Kita sudah mengindenfitikasi pelaku dan masih dalam pengejaran. Kami imbau masyarakat yang mengetahui keberadan pelaku segera melapor ke Polsek Babat Toman dan Polres Muba," ujarnya.

Polres Muba bersama Dit Reskrimsus Polda Sumsel, Polsek Babat Toman, dan Sub Denpom, melakukan penertiban kilang ilegal yang memakan korban.

"Kita menertibkan dengan cara disfungsi atau pembongkaran 11 tungku, mengamankan 8 mesin blower, 10 mesin penyedot air," jelasnya.

Baca Juga: Ribuan Warga Muba Minta Penyulingan Minyak Dilegalkan

2. Kepolisian bakal terus lakukan penertiban

2 Kilang Ilegal Terbakar dalam Sepekan, Polisi Sweeping di Muba(Polres Muba saat melakukan disfungsi beberta titik Illegal Refenry di kecamatan Babat Toman) IDN Times/istimewa

Polsek Babat Toman akan terus melakukan kegiatan preemtif dan preventif ke depannya, agar kejadian kebakaran tidak kembali terulang.

"Kita mengimbau pemilik illegal refenery lainnya segera tutup. Kalau tidak, Polres Muba bersama Dit Reskrimsus Polda Sumsel dan Polsek Babat Toman akan selalu melakukan penertiban," tegasnya.

3. Mayoritas lingkungan di sekitar kilang ilegal sudah hancur

2 Kilang Ilegal Terbakar dalam Sepekan, Polisi Sweeping di Muba(Polres Muba saat melakukan disfungsi beberta titik Illegal Refenry di kecamatan Babat Toman) IDN Times/istimewa

Dit Reskrimsus Polda Sumsel diwakili oleh AKP Dwi Rio menambahkan, pihaknya bersama Polres Muba melakukan penertiban illegal refenry di Kelurahan Mangun Jaya, Kecamatan Babat Toman. Menurutnya, kilang ilegal sudah menjamur dan sangat merugikan masyarakat maupun negara.

"Kita melihat secara bersama lokasi illegal refenry ini berdampak pada lingkungan yang hancur, sehingga kita mengimbau kepada masyarakat tidak melaksanakan kegiatan tersebut," bebernya .

Ia menegaskan, Polda Sumsel dan Polres Muba akan selalu melakukan penertiban tanpa henti, karena kilang ilegal mudah terbakar dan dilakukan tanpa keahlian maupun keamanan sehingga banyak merugikan masyarakat maupun lingkungan lingkungan. 

"Selagi regulasi terkait minyak ini masih belum bergulir, kami dari penegak hukum akan selalu bertindak tegas ketika itu melanggar undang-undang," tutupnya.

Baca Juga: Tambang Minyak Ilegal di Muba Terbakar, 1 Orang Pemilik Sumur Tewas

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya