Viral Polantas Palembang Pungut Uang Rp150.000, Minta Tambah Rp50.000

Kasatlantas sebut anggotanya justru sudah membantu pelanggar

Palembang, IDN Times - Seorang polisi lalu lintas yang melakukan penilangan di kota Palembang menjadi perbincangan publik di akun Instagram @Palembangkulukilir. Polisi itu terekam kamera saat menerima uang dari pelanggar lalu lintas.

Dalam kasus itu, terlihat ada tawar menawar soal denda yang harus dibayar oleh pengendara. Suara polisi di dalam rekaman sempat meminta uang Rp250.000.

"Rp150.000 kita kena denda, Palembang bos, keras ini bos," kata korban di dalam video tersebut.

Baca Juga: Bocah 15 Tahun Menyelinap Masuk Rumah Berusaha Memerkosa Ibu Muda

1. Korban ditilang karena knalpot racing

Viral Polantas Palembang Pungut Uang Rp150.000, Minta Tambah Rp50.000Ilustrasi knalpot brong atau knalpot racing (Dok. Humas Polda Jabar)

Peristiwa penilangan terjadi di Pos Polisi depan Pasar Cinde, Sabtu (8/4/2023) kemarin. Korban ditilang diduga karena menggunakan knalpot racing brong di motor Jupiter MX warna biru.

Dalam video tersebut, Pak Polisi itu sempat tidak mau menerima uang korban dan meminta tambahan Rp50.000. Diduga, korban memiliki pelanggaran lain berupa pajak kendaraan yang mati.

"Cuma ada Rp150 ini, pak, saya mau balik ke Tanjung Raja (Ogan Ilir)," kata korban di dalam video.

Baca Juga: Anggota DPRD OI Terjaring Penggrebekan Saat Main Remi

2. Kasatlantas bela anak buahnya

Viral Polantas Palembang Pungut Uang Rp150.000, Minta Tambah Rp50.000Diduga lakukan pungli anggota oknum polisi lalu lintas viral di media sosial (Dok: istimewa)

Menanggapi video yang terlanjur viral tersebut, Kasatlantas Polrestabes Palembang AKBP Rendy Surya Aditama angkat bicara. Ia membantah video yang beredar sebagai pungli.

Menurutnya, pelanggar menyetorkan uang ke negara melalui anggota yang melakukan penilangan. Uang tilang itu diwakilkan anggotanya karena pelanggar berhalangan hadir saat sidang tilang.

"Rumah yang bersangkutan jauh di Tanjung Raja sehingga tidak bisa menghadiri sidang tilang. Lalu karena tidak memiliki rekening BRI, akhirnya dia minta diwakilkan anggota membayar di Briva BRI," jelas Rendy.

3. Sebut anggotanya sudah bayar denda pelanggar

Viral Polantas Palembang Pungut Uang Rp150.000, Minta Tambah Rp50.000Ilustrasi tilang. IDN Times/Mia Amalia

Rendy menambahkan, anggota yang melakukan penilangan telah melaksanakan tugasnya dengan membantu membayar tilang tersebut ke nomor rekening negara di BRI, dengan nomor Briva 229550050263118 senilai Rp151.000.

Karena video yang beredar, anggota Polantas tersebut saat ini sudah diperiksa oleh Paminal Polrestabes Palembang.

"Yang jelas dia sudah menjalankan tugas dengan baik. Dia sudah diperiksa oleh Paminal," tutup Rendy.

Baca Juga: Dimarahi karena Masak Mi Instan Sendirian, Remaja Tusuk Kakak Kandung

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi
  • Retno Rahayu

Berita Terkini Lainnya