Sumsel Kembali Terapkan PPKM Level 3, Prokes Warga Mengendur

Masyarakat diminta tetap disiplin terapkan prokes

Palembang, IDN Times - Gubernur Sumatra Selatan (Sumsel), Herman Deru menyebutkan, indikator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Bumi Sriwijaya kembali meningkat. Jika sebelumnya rata-rata status kabupaten dan kota berada di Level 1 dan 2, maka saat ini kembali naik ke Level 3.

"Kalau tadinya Level 2 jadi Level 3. Berarti kesadaran masyarakat dituntut untuk lebih disiplin lagi," ungkap Deru, Rabu (20/10/2021).

1. Masyarakat mulai abai prokes

Sumsel Kembali Terapkan PPKM Level 3, Prokes Warga MengendurGubernur Sumsel, Herman Deru (IDN Times/Rangga Erfizal)

Dari data terbaru yang diumumkan pemerintah pusat, jumlah wilayah yang sebelumnya dinyatakan Level 1 sudah berangsur naik ke Level 2. Hal ini menandakan kasus COVID-19 dan aktivitas masyarakat mulai meningkat. Herman Deru mengajak masyarakat tidak lalai terhadap protokol kesehatan (prokes).

Dalam satu pekan terakhir, aktivitas masyarakat di Kota Palembang pun terpantau semakin ramai. Kegiatan warga di luar rumah memperlihatkan banyak yang mulai abai terhadap prokes.

"Mungkin ada pengenduran prokes dari masyarakat atau kesadaran yang mulai berkurang. Masyarakat harus lebih disiplin lagi, jangan sampai kendur prokesnya," ungkap Deru.

Baca Juga: Palembang Belum Wajibkan PeduliLindungi, Ini Alasan Pemkot

2. Daftar wilayah PPKM di Sumsel

Sumsel Kembali Terapkan PPKM Level 3, Prokes Warga MengendurIlustrasi mobilitas masyarakat selama PPKM Darurat (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan (Kabid P2P Dinkes) Sumsel, Ferry Yanuar mengatakan, peningkatan PPKM menjadi Level 2 dan 3 diprediksi berlangsung hingga 8 November mendatang.

Sejauh ini daerah yang berada pada Level 2 yaitu Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Kabupaten Musi Rawas, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Kabupaten Empat Lawang, Kota Palembang, Kota Pagaralam, Kota Lubuk Linggau, dan Kota Prabumulih.

Sedangkan daerah Level 3 yaitu Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Kabupaten Muara Enim, Kabupaten Lahat, Kabupaten Banyuasin, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Kabupaten Ogan Ilir (OI), Kabupaten Panungkal Abab Lamatang Ilir (Pali), dan Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).

"Tak ada yang Level 1 dan 4. Sumsel ada sembilan daerah dengan Level 2 dan delapan kabupaten Level 3," jelas dia.

Baca Juga: Bumame Farmasi Buka Cabang di Palembang, PCR Tak Sampai 24 Jam

3. Pasien COVID-19 di Sumsel tersisa 112 orang

Sumsel Kembali Terapkan PPKM Level 3, Prokes Warga MengendurIlustrasi mal ditutup saat PPKM Level 4. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

Berdasarkan data Satgas COVID-19, pasien positif di Sumsel saat ini antara 5 sampai 20 kasus per hari. Kondisinya berbanding terbalik beberapa bulan lalu dengan seribuan kasus setiap harinya.

Dari data satgas juga disebutkan, pasien aktif hingga 19 Oktober 2021 mencapai 112 kasus dengan penambahan tujuh orang pasien. Sebanyak 24 orang pasien harus menjalani perawatan medis di rumah sakit, sedangkan sekitar 88 orang menjalani isolasi mandiri.

Baca Juga: Sumsel Kedatangan 99.460 Vaksin Pfizer, Khusus Muba dan OKI

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya