Satreskrim Polres Muba Tembak Mati Tersangka Curas
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Musi Banyuasin, IDN Times - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Musi Banyuasin menembak mati seorang tersangka kasus pencurian dan kekerasan bernama Herwisnu alias Wisnu. Dalam aksinya, menurut aparat, tersangka tak segan melukai korbannya hingga meninggal.
Tersangka sendiri meninggal saat dilarikan ke rumah sakit umum daerah (RSUD) Sekayu pada Jumat (22/5) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.
Tersangka diketahui merupakan buronan yang kerap meresahkan warga Muba. Aparat menyergap Wisnu di rumahnya, di Desa Karya Maju Kecamatan Keluang Kabupaten Musi Banyuasin.
"Tersangka kita tembak mati karena berusaha melawan saat akan ditangkap. Dia juga merupakan buronan yang sudah lama kita cari," kata Kapolres Muba AKBP Yudhi Surya Markus Pinem.
Baca Juga: Wali Kota Palembang: Malam Lebaran Tidak Ada Takbir Keliling!
1. Tersangka terkenal sadis
Polisi sebelumnya sudah mengincar tersangka Wisnu sejak lama. Dalam catatan kepolisian, tersangka Wisnu dan komplotannya sempat beraksi April lalu dan membunuh korbannya bernama Kemas Alfandy. Para pelaku menembak Kemas menggunakan senjata api rakitan di lengan kiri dan perut.
Setelah kejadian Satreskrim Polres Muba langsung menangkap dua kawanan tersangka yang lebih dahulu di bekuk di tempat berbeda. "Dua tersangka lainnya sudah terlebih dahulu ditangkap dan sedang menjalani hukuman di lapas Sekayu kelas 2B," jelas Yudhi.
2. Petugas sempat memperingatkan tersangka Wisnu
Menurut Yudhi, proses penangkapan tersangka Wisnu awalnya berjalan lancar. Namun, yang bersangkutan kemudian mengeluarkan senjata dan mengarahkannya ke petugas.
Petugas opsnal satreskrim Polres Muba pun langsung memberi tembakan peringatan sebanyak tiga kali, tetapi pelaku tidak mengindahkan dan masih tetap melawan petugas.
"Saat kita tangkap tersangka lakukan perlawanan, peringatan tak diindahkan, tindakan tegas dan terukur harus kita lakukan," imbuhnya.
3. Polisi sita barang bukti yang digunakan tersangka
Pihak kepolisian pun sudah mengamankan barang bukti satu unit dump truck merk Mitsubishi canter Colt Diesel HD 125 warna kuning No.Pol BG 8521-JC milik Wisnu, satu helai baju koko panjang warna, satu helai celana panjang warna hitam, sepatu kulit warna hitam dan satu pucuk senjata api milik tersangka.
"Kita tidak segan untuk mengambil tindakan tegas bagi siapa saja yang melakukan tindakan kriminal di wilayah Muba," kata Yudhi.