Polrestabes Palembang Ungkap Sindikat Madu Oplosan 

Tersangka memasarkan madu oplosan ke Jambi

Palembang, IDN Times - Beberapa waktu terakhir, masyarakat Palembang cemas peredaran madu oplosan buatan rumahan. Polrestabes Palembang menyelidiki kasus itu.

Dua tersangka berhasil ditangkap yakni, Henky Fadly (33) pemilik usaha madu oplosan dan anak buahnya Paharudin (44). Kedua tersangka memasarkan madu tersebut dengan label madu hutan. Padahal madu tersebut adalah racikan dari berbagai bahan seperti gula, zat asam (Citron), susu bubuk dan air.

"Berawal dari laporan masyarakat yang resah, kita telusuri keberadaan home industry ini. Ternyata memang benar madu yang dihasilkan bukan proses alami melainkan buatan," ungkap Kasatreskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, Sabtu (21/5/2022).

Baca Juga: Kampus Bina Darma Palembang Diserang, 3 Mahasiswa Terluka

1. Madu palsu dijual sampai ke Jambi

Polrestabes Palembang Ungkap Sindikat Madu Oplosan Polrestabes Palembang bongkar sindikat madu palsu (Dok:istimewa)

Tri menjelaskan, kedua tersangka sudah menjual madu tersebut sejak delapan bulan lalu. Keduanya bahkan memasarkan hasil madu buatan tersebut ke provinsi Jambi.

Polisi telah melakukan penyelidikan lebih dulu berhasil mengamankan tersangka Hengky di Jalan PDAM, Lorong Swadaya, Kecamatan IB I Palembang. Sedangkan Paharudin di Lorong Kemang, Kelurahan 32 Ilir, Kecamatan IB II Palembang, Kamis (19/5/2022) sekitar pukul 13.00.

"Dari keterangan tersangka Paharudin ke anggota diketahui jika proses pembuatan madu dilakukan dengan mencampur beberapa bahan termasuk zat asam. Semuanya dimasak dalam satu wadah sampai mendidih selama hampir dua jam," jelas dia.

2. Polisi amankan 25 kilogram madu oplosan siap edar

Polrestabes Palembang Ungkap Sindikat Madu Oplosan ilustrasi kristalisasi pada madu murni atau madu asli (ashevillebeecharmer.com)

Dengan bahan-bahan yang sudah dimasak didinginkan untuk selanjutnya dicampur dengan madu dari lebah sialang. Hal ini dilakukan untuk mendapat cita rasa madu asli yang diperlukan untuk mengecoh orang-orang.

Pihak kepolisian pun berhasil mengamankan 25 kilogram madu dalam delapan jerigen. Lalu lima kilogram gula pasir, satu susu, satu bungkus tepung tapioka, satu bungkus pengental dan pengeras merk vita dan beberapa bukti lainnya.

"Kedua tersangka masih dalam pemeriksaan untuk mengetahui alur penjualan dari madu oplosan tersebut," jelas dia.

3. Madu oplosan untungkan tersangka Rp5 juta per bulan

Polrestabes Palembang Ungkap Sindikat Madu Oplosan Polrestabes Palembang bongkar sindikat madu palsu (Dok:istimewa)

Tersangka Hengky mengakui telah melakukan bisnis haram ini sejak delapan bulan lalu. Awalnya dia memang menjual madu. Melihat peluang madu dapat dioplos dan tak ketahuan, dirinya pun mulai mencari racikan madu palsu.

"Saya bisa untung sampai 5 juta perbulan dari bisnis madu oplosan. Di jualnya ke daerah Jambi," jelas dia.

Sedangkan Paharudin mengaku ditugaskan Hengky meracik madu tersebut. Dalam satu bulan, dirinya digaji Rp1 juta. Semua racikan madu oplosan didapatnya dari tersangka Hengky.

"Saya meracik sesuai arahan dari Hengky, jadi tinggal bikin saja," tutup dia.

Baca Juga: Aturan Masuk Mal Palembang Tak Berubah, Pengunjung Harus Bermasker

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya