Polda Sumsel Panggil Dokter RS Bari Terkait Dugaan Malpraktik

IDI diminta sebagai penilai kasus pasien meninggal

Palembang, IDN Times - Penyidik Direktorat Reserse Pidana Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatra Selatan melayangkan surat pemanggilan terhadap dokter RSUD Bari Palembang. Pemanggilan untuk menyelidiki kasus dugaan malpraktik yang dilakukan seorang dokter sebagai terlapor.

"Kita sudah layangkan surat kedua. Dalam pemanggilan pertama, pihak manajemen RS meminta waktu untuk memenuhi panggilan," ungkap Dirkrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Agung Marlianto, Selasa (21/3/2023).

Baca Juga: Bocah Dugaan Malpraktik di Palembang Meninggal, Jalani Operasi 4 Kali

1. Polda Sumsel berkoordinasi dengan IDI

Polda Sumsel Panggil Dokter RS Bari Terkait Dugaan Malpraktikunsplash.com/@gpiron

Agung menegaskan, pihaknya meminta dokter agar kooperatif dan datang dalam pemeriksaan yang dilakukan penyidik.

"Kami harapkan dalam pemanggilan yang kedua ini dokter RS Bari Palembang untuk datang," jelas dia.

Penyidik Polda Sumsel akan berkoordinasi dengan Ikadan Dokter Indonesia (IDI), untuk menentukan apakah ada indikasi malpraktik atau bukan.

"Apabila hasil temuan Dewan Kode Etik Profesi Kedokteran menemukan ada pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) maupun hal lainnya, tentunya ini akan menjadi dasar pihak kepolisian menaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan," beber dia.

Baca Juga: Diduga Malpraktik, Perut Bocah 7 Tahun Keluar Nanah Pasca Operasi

2. Beberapa saksi sudah diperiksa

Polda Sumsel Panggil Dokter RS Bari Terkait Dugaan MalpraktikOrangtua korban menunjukan kondisi anaknya (Dok: istimewa)

Penyidik telah memeriksa tiga orang dokter dan satu perawat Rumah Sakit Hermina tempat korban DA (7) sempat dirujuk dari RS Bari Palembang. Para saksi dimintai keterangan terkait kondisi korban saat dirujuk.

"Kasus ini akan kami terus dalami, hari ini sudah tiga dokter dan satu perawat dari RS Hermina. Mereka sudah dimintai keterangan," jelas dia.

3. RS Bari klaim sudah lakukan sesuai SOP

Polda Sumsel Panggil Dokter RS Bari Terkait Dugaan Malpraktikalodokter.com

Korban DA menghembuskan napas terakhir, Minggu (19/3/2023) lalu, usai dirawat di Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Mohammad Hoesain (RSMH) Palembang. Korban diketahui sudah menjalani empat kali operasi usus buntu.

Kasubbag Humas RSUD Bari, Rully menyebutkan, pihaknya telah menginvestigasi dan menyelidiki dugaan malapraktik. Pihaknya memastikan telah melaksanakan tindakan sesuai prosedur dalam menangani pasien anak tersebut.

"Setelah adanya pengaduan, pihak rumah sakit sudah mengevaluasi. Hasilnya, tindakan yang dilakukan sudah sesuai prosedur," kata dia, Kamis (9/3/2023).

Dia mengklaim RS telah berusaha memberikan solusi dengan merujuk korban ke RS lain agar dapat diambil tindakan lebih baik.

"Pihak keluarga memilih tindakan second opinion, yaitu perawatan dari dokter di rumah sakit lain," tutup dia.

Baca Juga: RSUD Bari Bantah Ada Dugaan Kelalaian Dokter Tangani Anak DA

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya