Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

BPOM Sidak Cendol Pink dari Pewarna Tekstil di Pasar Takjil Martapura

BPOM Sidak Cendol Pink dari Pewarna Tekstil di Pasar Takjil Martapura
Cendol pink yang mengandung bahan berbahaya saat disidak BPOM Palembang. (Dok. BPOM Palembang)
Intinya Sih
  • Takjil yang berhasil terindentifikasi zat berbahaya yakni cendol pink yang positif mengandung pewarna tekstil

  • Pengujian dilakukan menggunakan rapid test kit untuk mendeteksi bahan berbahaya

  • Pengawasan tidak hanya dilakukan di lokasi penjualan takjil, tetapi juga menyasar tempat produksi

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Ogan Komering Ulu Timur, IDN Times -‎ Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Palembang menemukan sejumlah pangan takjil mengandung bahan berbahaya di Martapura, Kabupaten OKU Timur, Jumat (5/3/2026). Takjil yang berhasil terindentifikasi zat berbahaya tersebut yakni cendol berwarna pink yang positif mengandung pewarna tekstil Rhodamin B.

Temuan itu terungkap saat BPOM Palembang bersama Pemerintah Kabupaten OKU Timur inspeksi mendadak (sidak) pangan di sejumlah titik penjualan takjil di wilayah Martapura menjelang waktu berbuka puasa.

1. Pengujian dilakukan menggunakan rapid test kit untuk mendeteksi bahan berbahaya

BPOM Palembang saat melakukan sidak ke pasar takjil di Martapura. (Dok. BPOM Palembang)
BPOM Palembang saat melakukan sidak ke pasar takjil di Martapura. (Dok. BPOM Palembang)

Tim pemeriksaan dipimpin Ketua Tim BPOM Palembang, Aquirina Leonora melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Dalam kegiatan tersebut, petugas memeriksa berbagai jenis makanan olahan yang banyak dijual selama Ramadan.

"Pengujian dilakukan menggunakan rapid test kit untuk mendeteksi bahan berbahaya yang dilarang digunakan dalam pangan. Beberapa zat yang diuji di antaranya Rhodamin B, formalin, boraks, hingga metanil yellow," ujarnya.

2. Pengawasan tidak hanya dilakukan di lokasi penjualan takjil, tetapi juga menyasar tempat produksi

BPOM Palembang saat melakukan sidak ke pasar takjil di Martapura. (Dok. BPOM Palembang)
BPOM Palembang saat melakukan sidak ke pasar takjil di Martapura. (Dok. BPOM Palembang)

Aquirina menambahkan, pengawasan tidak hanya dilakukan di lokasi penjualan takjil, tetapi juga menyasar tempat produksi makanan guna memastikan keamanan pangan sejak dari proses pembuatannya.

“Selain memeriksa pedagang di lapangan, kami juga meninjau langsung sarana produksi pangan seperti cendol, kerupuk jangek hingga cendol mutiara. Ini penting untuk memastikan keamanan pangan sejak tahap produksi,” jelasnya.

Saat melakukan pemeriksaan di salah satu tempat produksi cendol, petugas menemukan produk cendol berwarna pink yang tampak mencolok dan mencurigakan. Setelah dilakukan pengujian cepat menggunakan rapid test kit, hasilnya menunjukkan adanya indikasi kuat kandungan Rhodamin B.

"Kami menemukan sebanyak 182 bungkus cendol berwarna pink yang terindikasi mengandung Rhodamin B. Zat ini merupakan pewarna tekstil yang dilarang digunakan dalam makanan karena berbahaya bagi kesehatan,” tegasnya.

3. Sanksi dapat diberikan apabila pelaku usaha kembali mengulangi pelanggaran

ilustrasi takjil (pexels.com/Tim Samuel)
ilustrasi takjil (pexels.com/Tim Samuel)

Menindaklanjuti temuan tersebut, petugas langsung meminta pemilik usaha untuk memusnahkan seluruh produk yang terindikasi mengandung bahan berbahaya. Pemusnahan dilakukan di lokasi dan disaksikan langsung oleh tim BPOM.

Menurutnya, langkah itu dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat agar pangan yang beredar selama Ramadan tetap aman dikonsumsi.

“Keselamatan konsumen menjadi prioritas. Produk yang tidak memenuhi syarat keamanan tentu tidak boleh beredar,” ucap Aquirina.

Kendati menemukan pelanggaran, BPOM tetap mengedepankan pendekatan pembinaan kepada pelaku usaha, terutama pelaku usaha kecil yang memproduksi pangan rumahan. BPOM juga menegaskan, sanksi dapat diberikan apabila pelaku usaha kembali mengulangi pelanggaran serupa di kemudian hari.

“Kami memberikan edukasi kepada pelaku usaha agar memahami pentingnya keamanan pangan dan tidak lagi menggunakan bahan berbahaya dalam proses produksi,” ujarnya.

4. BPOM mengingatkan masyarakat agar lebih selektif saat membeli takjil

ilustrasi takjil suasana Ramadan (unsplash.com/Umar ben)
ilustrasi takjil suasana Ramadan (unsplash.com/Umar ben)

Selain melakukan pengawasan terhadap pedagang, BPOM juga mengingatkan masyarakat agar lebih selektif saat membeli takjil, khususnya makanan yang memiliki warna terlalu mencolok. BPOM juga mengingatkan beberapa jenis pangan lain yang berpotensi mengandung bahan berbahaya, seperti mi basah yang dicampur formalin atau kerupuk jangek yang menggunakan boraks.

Aquirina menerangkan, salah satu ciri makanan yang dicampur Rhodamin B biasanya memiliki warna yang sangat terang dan tampak tidak merata. Misalnya cendol berwarna pink yang terlalu mencolok.

"Namun secara kasat mata itu tidak bisa dijadikan satu-satunya patokan karena untuk memastikan kandungannya tetap harus melalui pengujian. Kami berharap masyarakat tetap bisa menikmati berbagai takjil selama Ramadan dengan aman, tetapi tetap selektif dan tidak mudah tergiur tampilan makanan yang terlalu mencolok,” jelasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Martin Tobing
EditorMartin Tobing
Follow Us

Latest News Sumatera Selatan

See More