Pelajar Palembang Ini Dituduh Intip Tetangga Mandi Hingga Dianiaya

Korban ditampar dan dipukuli oleh keluarga tetangganya

Palembang, IDN Times - Seorang pelajar berinisial MN (16) bersama orangtuanya Rusli (45) mendatangi SPKT Polrestabes Palembang untuk melaporkan kasus penganiayaan. MN dianiaya hingga mengalami memar di wajah dan kepala karena dituduh mengintip tetangganya yang sedang mandi.

Awalnya korban membuang ludah lewat jendela kamarnya di lantai dua. Saat itu, MN tak menyadari ada seorang perempuan sedang mandi di bawah, hingga dirinya berlalu dan menutup jendela.

"Saya tidak tahu kalau di bawah ada yang mandi. Buka jendela itu cuma mau meludah saja," ungkap MN di Polrestabes Palembang, Jumat (22/9/2023).

Baca Juga: Warga Empat Lawang Temukan Tulang Manusia di Sumur Tua

1. Korban ditampar dan dipukuli

Pelajar Palembang Ini Dituduh Intip Tetangga Mandi Hingga Dianiayailustrasi kekerasan (IDN Times/Nathan Manaloe)

Setelah kejadian, korban pergi ke warung dan dicegat oleh keluarga perempuan berinisial ON yang menuduhnya telah mengintip. Tanpa basa-basi, ON pun menyeret korban ke dalam rumah untuk diinterogasi.

Korban MN yang tak tahu menahu atas tuduhan itu, mencoba melawan saat disundut puntung rokok. Dia berusaha menjelaskan terkait posisinya saat membuka jendela.

"Saya tidak terima kalau anak saya ditampar, dipukuli, hingga mau disundut rokok," jelas dia.

Baca Juga: Dituduh Cepu Polisi, Pemuda Palembang Dikeroyok dan Diancam Dibunuh

2. Korban sempat menuntut bukti

Pelajar Palembang Ini Dituduh Intip Tetangga Mandi Hingga DianiayaIlustrasi kekerasan pada perempuan dan anak. (IDN Times/Nathan Manaloe)

Saat diminta menunjukan bukti, terlapor tak bisa membuktikan tuduhannya. Korban berusaha melawan segala tuduhan ke dirinya itu. Setelah dianiaya, dirinya melaporkan kejadian tersebut ke ayahnya.

"Anak saya dituduh mengintip, padahal tidak sama sekali," tutur dia.

3. Polisi dalami laporan korban

Pelajar Palembang Ini Dituduh Intip Tetangga Mandi Hingga DianiayaIlustrasi penyelidikan. (Pixabay.com/geralt)

Laporan Rusli beserta MN ke Polrestabes Palembang telah diterima polisi. Dirinya berharap pelaku segera diadili dan mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.

"Sekarang kami masih meminta keterangan dari korban, kasusnya masih diselidiki," singkat Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinza.

Baca Juga: KPK Tahan Sarimuda, Gubernur Sumsel: BUMD Tetap Berjalan 

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya