Pemprov Sumsel Usul Kenaikan Alokasi Pupuk Subsidi NPK di 2026

- Pemprov Sumsel usulkan kenaikan alokasi pupuk subsidi NPK hingga 37,4% di 2026.
- Usulan peningkatan alokasi pupuk subsidi jenis urea tetap sama seperti tahun sebelumnya, yakni 165 ribu ton.
- Sumsel berkontribusi sekitar 1,2 juta ton beras dari total surplus nasional yang mencapai kurang lebih 5 juta ton pada 2025.
Palembang, IDN Times - Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) mengusulkan kenaikan alokasi pupuk subsidi jenis NPK terhadap pemerintah pusat hingga 37,4 persen pada 2026.
"Alokasi pupuk NPK diusulkan usulkan menjadi 279 ribu ton atau bertambah sekitar 76 ribu dari tahun sebelumnya," ujar Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura (DPTPH) Sumsel Bambang Pramono, Kamis (1/1/2026).
1. Jumlah usulan alokasi pupuk urea masih sama dengan 2025

Tak hanya permintaan kenaikan alokasi terhadap pupuk NPK, DPTPH Sumsel juga mengusulkan alokasi pupuk subsidi jenis urea. Namun jumlah tahun ini tetap sama seperti 2025, yakni 165 ribu ton.
"Usulan peningkatan alokasi ini sejalan dengan peran Sumsel sebagai salah satu provinsi penyangga produksi pangan nasional," jelas dia.
2. Permintaan alokasi pupuk subsidi dorong peningkatan produksi

Bambang menjelaskan, pada 2025 Sumsel berkontribusi sekitar 1,2 juta ton beras dari total surplus nasional yang mencapai kurang lebih 5 juta ton. Sementara untuk total produksi padi Sumsel hampir mencapai 3,6 juta ton gabah kering giling (GKG) atau sekitar 2 juta ton beras.
"Peningkatan alokasi pupuk subsidi menjadi strategi pemerintah daerah mendorong kenaikan produksi dan perluasan luas panen di 2026," katanya.
3. Penyaluran pupuk tetap dalam pengawasan

Dia menambahkan, dari usulan peningkatan alokasi pupuk, diharapkan pemprov bisa memanfaatkannya secara optimal. Sehingga lanjut dia, pada 2026 terjadi peningkatan akumulasi produksi dan luas panen.
"Namun, penyalurannya tetap harus diawasi secara ketat agar tepat sasaran," jelas dia.

















