Sumbar Masuki Fase Pemulihan Pascabanjir, Fokus Air Bersih dan Sungai

- Fokus pemulihan pada pemenuhan air bersih dan normalisasi sungai
- Proses relokasi ke lokasi yang lebih aman untuk hunian sementara dan permanen
- Rekonstruksi berbasis mitigasi risiko untuk mengurangi ancaman bencana di masa depan
Padang, IDN Times – Pemerintah Provinsi Sumatra Barat resmi memasuki fase rehabilitasi dan rekonstruksi setelah lebih dari satu bulan menangani banjir dan longsor di sejumlah daerah. Berakhirnya status tanggap darurat di tingkat provinsi menandai peralihan fokus dari penyelamatan darurat menuju pemulihan infrastruktur dan kehidupan masyarakat terdampak.
Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah mengatakan, status tanggap darurat di provinsi tersebut ditetapkan berakhir pada 22 Desember 2025. Namun, beberapa kabupaten/kota masih melanjutkan masa darurat, seperti Kabupaten Tanah Datar hingga 27 Desember dan Kabupaten Agam sampai 5 Januari 2026, menyesuaikan kondisi lapangan yang belum sepenuhnya pulih.
1. Air bersih dan sungai jadi fokus awal pemulihan

Meski fase tanggap darurat telah berakhir, Mahyeldi menilai, pemulihan belum sepenuhnya rampung.
"Salah satu kebutuhan mendesak yang masih dihadapi warga terdampak adalah pemenuhan air bersih, terutama di wilayah Kabupaten Agam dan sebagian Kota Padang," kata Mahyeldi, saat diwawancarai Pimpinan Redaksi IDN Times, Uni Lubis, Selasa 30 Desember 2025.
Mahyeldi menjelaskan, kerusakan jaringan distribusi akibat banjir membuat pasokan air belum sepenuhnya normal. Pemerintah bersama relawan masih menyalurkan air bersih menggunakan tangki ke titik-titik terdampak, seraya melakukan perbaikan infrastruktur pendukung. Mahyeldi berujar, saat ini ancaman banjir susulan masih membayangi karena curah hujan yang relatif tinggi.
"Kondisi sungai yang melebar, dangkal, dan dipenuhi material lumpur serta bebatuan membuat normalisasi sungai menjadi prioritas utama dalam fase rehabilitasi," kata dia.
Pemprov Sumbar, kata dia, telah mengajukan dukungan alat berat kepada BNPB, Kementerian PUPR, serta memaksimalkan peralatan yang tersedia di daerah untuk mempercepat pengerjaan normalisasi.
2. Hunian sementara dan rencana relokasi permanen

Terkait relokasi wilayah huni, Pemprov Sumbar memastikan proses rekonstruksi dilakukan melalui relokasi ke lokasi yang lebih aman. Permukiman lama yang terdampak parah dinyatakan tidak layak dibangun kembali karena berisiko tinggi mengalami bencana serupa.
"Sementara dalam masa transisi ini, sebagian korban masih tinggal di hunian sementara, rumah keluarga, atau menempati rumah kosong milik perantau sebagai solusi darurat berbasis solidaritas sosial," kata dia.
Penentuan lokasi hunian sementara dan hunian tetap dilakukan melalui kajian teknis bersama BMKG. Kajian ini diperlukan menyusul ditemukannya patahan tanah, jalan terbelah, hingga pergeseran permukaan di sejumlah wilayah terdampak.
3. Rekonstruksi berbasis mitigasi risiko

Mahyeldi mengungkapkan, fase rekonstruksi tidak hanya bertujuan memulihkan kondisi fisik, tetapi juga mengurangi risiko bencana di masa depan. Normalisasi sungai, relokasi permukiman, serta penataan wilayah rawan menjadi fondasi utama dalam kebijakan pemulihan.
Dengan kondisi cuaca yang masih fluktuatif, pemprov dan pemda memilih pendekatan bertahap dan berbasis mitigasi agar proses rekonstruksi tidak justru menempatkan warga kembali pada zona berbahaya.
"Transisi dari tanggap darurat ke rehabilitasi ini diharapkan menjadi momentum bagi Sumatra Barat untuk bangkit dengan sistem penanganan bencana yang lebih terencana, aman, dan berkelanjutan," ujar Mahyeldi.

















