Modus Baru Jual Narkoba Gunakan Kotak Pempek Kelabui Petugas
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Peredaran sabu jaringan internasional gagal beredar di wilayah Sumatra Selatan (Sumsel). Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel mengamankan lima kilogram sabu yang dibungkus kotak pempek sebagai modus baru.
"Kemasan pempek digunakan pelaku untuk mengelabui petugas," ungkap Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol Djoko Prihadi, Selasa (4/10/2022).
Baca Juga: Sumsel Darurat Narkoba, Peredaran Sudah ke Level Desa
1. Sabu dibawa dari Malaysia lewat Batam
Kedua tersangka merupakan warga Palembang berinisial HA dan AA. Keduanya diduga merupakan sindikat internasional yang bertugas sebagai kurir menggunakan jalur darat menuju Sekayu, Kabupat5en Musi Banyuasin (Muba).
"Sabu ini dibawa dari Malaysia masuk Indonesia melalui Batam, Pekanbaru," ujar dia.
Baca Juga: Sabu Jualannya Ditawar, Pria Ini Tikam Pembelinya Hingga Tewas
2. Ada enam jaringan pemasok di Sumsel
Menurut Djoko, hasil pengembangan mengungkapkan peredaran narkotika di Sumsel terbagi lewat enam jaringan. Keenam jaringan memasarkan narkoba ke sejumlah wilayah seperti Ogan Komering Ilir (OKI), Musi Rawas (Mura), Muba, Penukal Abab Lematang Ilir (Pali), Lubuk Linggau, dan Palembang.
"Sabu ini dijual ke masyarakat. Biasanya dijual untuk organ tunggal," jelas dia.
3. Pelaku terancam dimiskinkan
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Undang-Undang (UU) nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman maksimum hukuman mati.
"Kami juga akan menghubungkan kasus ini dengan tindak pidana pencucian uang agar pengedar narkoba bisa dimiskinkan, sehingga mereka tidak lagi bermain-main dengan bisnis haram ini," tutup dia.
Baca Juga: 100 Kilo Ganja Masuk Palembang, Polisi Hanya Amankan 5 Kilo