Mantan Sekda Sumsel: Masjid Sriwijaya Mangkrak karena Asian Games

Tahun 2015-2018 banyak skala prioritas pembangunan

Palembang, IDN Times - Tim Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel), kembali melakukan pemeriksaan hari keempat dugaan tindak pidana korupsi Masjid Raya Sriwijaya. Kasus ini diduga menyebabkan kerugian negara melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp130 miliar.

Dalam pemeriksaan hari ini, Kamis (4/2/2021) Kejati kembali menghadirkan Mantan Sekda Sumsel 2013-2016 Mukti Sulaiman sebagai saksi. Ia diperiksa lantaran mengetahui rencana pembangunan masjid seluas 20 hektare (Ha) tersebut karena menjabat sebagai Wakil Ketua Yayasan Wakaf Masjid Sriwijaya.

"Pemeriksaannya belum selesai dan masih berjalan. Saya sudah tiga kali diperiksa, hari pertama batal, jadi baru kemarin dan hari ini memberikan keterangan," ujar Mukti saat ditemui disela istirahat pemeriksaan. 

1. Masjid Sriwijaya dianggarkan Rp600 miliar

Mantan Sekda Sumsel: Masjid Sriwijaya Mangkrak karena Asian GamesMantan Sekda Sumsel, Mukti Sulaiman diperiksa Kejati Sumsel sebagai saksi dugaan tindak pidana korupsi pembangunan masjid Sriwijaya (IDN Times/Rangga Erfizal)

Mukti menjelaskan, dirinya tidak mengetahui persoalan anggaran secara detail. Menurutnya hal itu ranah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumsel. Dalam pemeriksaan Mukti membawa berbagai macam berkas yang diminta penyidik untuk diperiksa.

"Jadi begini persoalan Masjid Sriwijaya itu dulunya secara keseluruhan dianggarkan untuk dibangun dengan dana Rp600 miliar lebih. Baru diberikan lewat dana hibah 2015 sebesar Rp50 miliar dan 2017 Rp80 miliar," ungkap Mukti.

Baca Juga: Mantan Sekda Sumsel Kembali Diperiksa Dugaan Korupsi Masjid Sriwijaya

2. Masjid mangkrak karena keterbatasan anggaran

Mantan Sekda Sumsel: Masjid Sriwijaya Mangkrak karena Asian GamesBangunan mangkrak pembangunan masjid raya Sriwijaya (IDN Times/Rangga Erfizal)

Setelah itu, pembangunan terus berjalan hanya saja proyek masjid yang direncanakan terbesar se-Asia itu mangkrak sejak tahun 2018. Saat itu dirinya tidak lagi menjabat sebagai Sekda Sumsel namun masih sebagai wakil ketua yayasan hingga saat ini.

"Masjid itu terkesan mangkrak karena permasalahan anggaran saja. Karena saat tahun 2015 dana hibah Sumsel terbagi-bagi karena banyak peruntukan prioritas," ujar dia.

3. Pemprov diklaim prioritaskan sekolah dan berobat gratis

Mantan Sekda Sumsel: Masjid Sriwijaya Mangkrak karena Asian GamesBangunan di lokasi masjid Raya Sriwijaya yang mangkrak (IDN Times/Rangga Erfizal)

Mukti menjelaskan, skala prioritas pembangunan 2015 hingga 2018 lalu banyak tertuju pada persiapan Asian Games. Sehingga dana untuk pembangunan masjid Sriwijaya baru diberikan Rp130 miliar.

Pemprov Sumsel fokus melakukan pembebasan lahan stasiun LRT Palembang, pembebasan lahan vanue perlintasan dayung di Jakabaring Sport City (JSC).

"Karena Asian Games 2018 sudah terjadwal, tidak bisa ditunda. Lalu ada skala prioritas lain seperti berobat gratis dan sekolah gratis," jelas Mukti.

4. Kejati kembali panggil saksi baru

Mantan Sekda Sumsel: Masjid Sriwijaya Mangkrak karena Asian GamesKasi Penkum Kejati Sumsel, Khaidirman (IDN Times/Rangga Erfizal)

Kasi Penkum Kejati Sumsel, Khaidirman menuturkan, pemeriksaan hari ini menghadirkan beberapa saksi seperti Wakil Bupati terpilih Ogan Ilir Ardani yang saat itu menjabat sebagai Karo Hukum dan Ham Sumsel. Ardani juga terlibat dalam panita pembangunan masjid Sriwijaya divisi hukum.

Lalu saksi selanjutnya, Ketua Umum Yayasan Masjid Sriwijaya Zainal Barlian, panitia pembangunan bidang keuangan M Ryan Fahlevi, dan Kepala Dinas Pariwisata Kota Palembang, Isnaini Madani.

"Untuk salah satu saksi hari ini dibatalkan (Kadispar) karena reaktif saat diperiksa. Tapi tetap akan kita periksa nantinya," jelas dia.

Menurut Khaidirman, pihaknya menduga ada penyelewengan uang negara dalam rencana pembangunan masjid Sriwijaya. Pihaknya masih mendalami modus dugaan korupsi, bisa melalui mark up, penggelapan, atau fiktif.

"Yang jelas kalau sudah naik penyidikan artinya kita telah meyakini ada tindak pidana di dalamnya," katanya.

Baca Juga: Dugaan Korupsi Masjid Sriwijaya, Kejati Sumsel Panggil Kontraktor BUMN

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya