Mantan Kepala Dispora Jadi Saksi Dugaan Kasus Korupsi KONI Sumsel

Pejabat KONI Sumsel turut diperiksa terkait dana hibah 2021

Palembang, IDN Times - Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan (Kejati Sumsel) memanggil mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sumsel, Ahmad Yusuf Wibowo, sebagai saksi kasus dugaan korupsi di KONI Sumsel.

Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan, membenarkan pemanggilan tersebut. Menurutnya, Yusuf dipanggil oleh penyidik untuk menggali keterangan kasus yang sedang diperiksa.

"Saksi merupakan mantan Kepala Dispora Sumsel. Ia hadir dalam pemeriksaaan," ungkap Mohd Radyan, Senin (20/3/2023).

Baca Juga: 2 ASN Palembang Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah

1. Kasus dugaan korupsi di KONI Sumsel naik penyidikan

Mantan Kepala Dispora Jadi Saksi Dugaan Kasus Korupsi KONI Sumselilustrasi korupsi dana hibah (IDN Times/Aditya Pratama)

Radyan menjelaskan, penyidik pidana khusus sedang menggali keterangan untuk menyelidiki dugaan korupsi dalam pencairan dana deposito, serta uang hibah dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel dalam APBD 2021. Dirinya menyebut, kasus dugaan korupsi itu telah naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

"Dengan telah naiknya ke tahap penyidikan dari penyelidikan, maka ke depan para saksi tetap akan diperiksa oleh Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidsus Kejati Sumsel," jelas dia.

Baca Juga: Intip Harta Pejabat di 11 Provinsi, Punya 21 Mobil dan Aset di Daerah

2. Yusuf diperiksa sebagai Pengguna Anggaran

Mantan Kepala Dispora Jadi Saksi Dugaan Kasus Korupsi KONI SumselSituasi kantor KONI Sumsel di Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Ahmad Yusuf Wibowo membenarkan pemanggilan oleh penyidik hari ini sebagai saksi. Ia menjelaskan, pemanggilan untuk meminta keterangan darinya yang pernah menjabat Kepala Dispora Sumsel sekaligus Pengguna Anggaran (PA).

"Saya diperiksa terkait penyidikan kasus tersebut. Saya pada saat itu masih menjabat Kepala Dispora sekaligus PA," jelas dia.

3. Dana hibah diklaim sudah sesuai prosedur

Mantan Kepala Dispora Jadi Saksi Dugaan Kasus Korupsi KONI SumselIlustrasi hukum (Dok: ist)

Yusuf mengklaim penyaluran dana hibah pada 2021 sudah dilakukan sesuai aturan yang berlaku. Ia mengaku lupa jumlah dana yang dicairkan, namun memastikan nilainya mencapai miliaran Rupiah.

"Untuk prosedur dana hibah itu sendiri sudah sesuai," tutup dia.

Selain Ahmad Yusuf Wibowo yang dipanggil sebagai saksi, beberapa pengurus KONI Sumsel sudah diperiksa sejak Rabu (15/3/2023) lalu, termasuk Sekretaris Umum KONI Sumsel, Suparman Romans.

Baca Juga: KPK Geledah Kantor BUMD Sumsel, Herman Deru: Sedang Cari Barang Bukti

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya