Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

KPU Palembang Jadwal Ulang PSL di 20 TPS pada Sabtu, 24 Februari 2024

Ketua KPU Palembang, Syawaluddin (IDN Times/Rangga Erfizal)
Intinya sih...
  • KPU Palembang menjadwalkan PSL ulang di 3 kecamatan, dari 23 Februari menjadi 24 Februari 2024.
  • Penjadwalan ulang dilakukan karena waktu Jumat dinilai terlalu singkat, namun masih sesuai aturan H+10 pemilu.
  • PSL akan dilakukan di total 20 TPS untuk pemilihan DPRD kota dan provinsi dengan melibatkan 4.780 DPT.

Palembang, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palembang menjadwalkan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) di tiga kecamatan. Penjadwalan ulang tersebut dilakukan setelah sebelumnya KPU menjadwalkan PSU pada 23 Februari 2024 menjadi 24 Februari 2024.

"Penjadwalan ulang ini dilakukan karena di Jumat waktunya mepet (terbatas), maka itu kita undur menjadi 24 Februari nanti," ungkap Syawaludin, Kamis (22/2/2024).

1. Perubahan jadwal PSL masih sesuai ketentuan KPU

Ketua KPU Palembang, Syawaluddin (IDN Times/Rangga Erfizal)

Syawaluddin menjelaskan, keputusan perubahan jadwal PSL tersebut berdasarkan surat keputusan KPU Kota Palembang nomor 416 tahun 2024. Menurutnya, penjadwalan ulang tersebut tak menyalahi aturan, karena pelaksanaan PSL dan PSU wajib dilakukan H+10 pemilu.

Pemilihan pada 24 Februari 2024 dinilai masih masuk batas ketentuan yang dimaksudkan oleh aturan KPU.  "Waktunya itu 10 hari, jadi KPU Palembang masih memiliki waktu 10 hari setelah pencoblosan," jelas dia.

2. Total ada 20 TPS lakukan PSL

Pemilihan Umum 2024 di Palembang Sumatra Selatan (IDN Times/Rangga Erfizal)

Untuk PSL akan dilakukan di tiga kecamatan di Palembang seperti kecamatan Gandus, dengan dua TPS 009 dan 010 pada pemilihan DPRD kota Dapil I. Sedangkan untuk Kalidoni TPS 6, 22, 27, 31, 35, dan 40 akan melakukan pemiligan DPRD Provinsi Dapil II.

Selanjutnya TPS 9, 10, dan 12 Kelurahan Kemang Agung Kecamatan Kertapati untuk Pemilihan DPRD Provinsi Dapil 1. TPS 10, 11, 23, 25, 31, dan 32 Kelurahan Ogan Baru Kecamatan Kertapati untuk Pemilihan DPRD Provinsi Dapil 1. TPS 15 dan TPS 50 Kelurahan Kemang Agung Kecamatan Kertapati untuk Pemilihan DPRD Kota Palembang Dapil 6 pada Pemilihan Umum Tahun 2024.

"Total ada 20 TPS di tiga kecamatan yang dilakukan PSL untuk DPRD kota dan provinsi," jelas dia.

3. Total ada 4.780 DPT yang lakukan PSL

Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni (IDN Times/Rangga Erfizal))

Syawaluddin menerangkan terdapat 4.780 Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akan melakukan PSL. Adapun PSL yang ada akan dilakukan dengan pemilihan legislatif (Pileg) DPRD Palembang dan DPRD Provinsi.

"Pelaksanaan PSL akan dilakukan sesuai Juknis," beber dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deryardli Tiarhendi
Rangga Erfizal
Deryardli Tiarhendi
EditorDeryardli Tiarhendi
Follow Us