KPK Geledah Kantor BUMD Sumsel, Herman Deru: Sedang Cari Barang Bukti

KPK mendalami dugaan korupsi terkait angkutan batu bara

Palembang, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap Badan Usaha Milik Daerah di Sumatra Selatan (BUMD Sumsel) terkait dugaan tindak pidana korupsi.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Sumsel Herman Deru menilai hal itu wajar dilakukan, karena penyidik sedang mendalami bukti dan saksi mengenai dugaan korupsi yang telah terjadi.

"Mungkin saja (KPK) sedang mencari tambahan barang bukti," ungkap Deru, Rabu (1/3/2023).

Baca Juga: KPK Periksa 2 Saksi Perusahaan Tambang yang Beroperasi di Sumsel

1. Minta para pejabat PT SMS kooperatif

KPK Geledah Kantor BUMD Sumsel, Herman Deru: Sedang Cari Barang BuktiIDN Times/Rangga Erfizal

Dalam kasus ini, KPK menemukan perbuatan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan pimpinan PT Sriwijaya Mandiri Sumsel dalam proyek pengangkutan batu bara.

"Kepada segenap jajaran (pejabat) di PT SMS, kalau ada pertanyaan jawab dengan sejujurnya," jelas Deru.

Baca Juga: Polda Sumsel Tangkap Sopir Truk, 98 Ton Batu Bara Ilegal Disita

2. KPK amankan dokumen dari kantor PT SMS

KPK Geledah Kantor BUMD Sumsel, Herman Deru: Sedang Cari Barang BuktiJuru Bicara KPK, Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Jubir KPK Ali Fikri menyebutkan pihaknya telah menggeledah kantor PT SMS yang berada di Jalan Demang Lebar Daun Palembang. Pemeriksaan tersebut telah dilakukan kemarin dan mengamankan beberapa barang bukti baik dokumen fisik maupun alat elektronik.

"Dokumen dan alat elektronik yang diamankan diduga berkaitan dengan kerja sama pengangkutan batu bara milik Pemprov Sumsel," ujar dia.

3. Dirut PT SMS diperiksa hari ini

KPK Geledah Kantor BUMD Sumsel, Herman Deru: Sedang Cari Barang BuktiJuru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Alat bukti tersebut dibawa KPK ke Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut. KPK menyebut akan terus memanggil sejumlah orang sebagai saksi. KPK berharap para saksi dapat kooperatif dalam kasus ini.

"Dalam pemeriksaan hari ini, KPK memanggil enam orang. Salah satunya Direktur Utama PT SMS, Adi Trenggana Utama," tutup dia.

Baca Juga: Angkutan Batu Bara Diprotes, Gubernur Sumsel Akan Evaluasi Perusahaan

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya