Kesal Dengar Tangisan, Pria di Muratara Ini Patahkan Tangan Anaknya

Muratara, IDN Times - Tak tahan mendengar tangis anak kandungnya sendiri, membuat TF (26) tega menyiksa anaknya sendiri hingga mengalami memar dan patah tangan. Karena tindakannya itu, tersangka menjadi tahanan usai dilaporkan oleh istrinya sendiri ke Polres Muratara, Minggu (24/11/2020).
"Tersangka terusik karena tangis anaknya saat tidur. Spontan tersangka keluar dengan mengangkat tangan korban lalu menarik secara kuat dan memukul korban sehingga lengan tangan korban mengalami pergeseran tulang," ungkap Kasatreskrim Muratara, AKP Dedi Rahmathidayat, Selasa (24/11/2020).
1. Korban dan pelapor dikurung di rumah

Ibu korban yang berada di dapur mendapati tangan anaknya sudah patah, lalu meminta pertolongan kepada orang di sekitar. Namun, upaya keluar rumah dihalangi oleh tersangka yang langsung mengunci seluruh rumah agar pelapor dan korban tidak dapat keluar.
"Akhirnya kakak kandung pelapor berhasil mengeluarkan keduanya melalui jendela rumah," jelas Dedi.
Baca Juga: 2 Tersangka Hipnotis Ditangkap Saat Beraksi di Pasar 16 Ilir
2. Tersangka tidak melawan saat ditangkap

Usai kejadian, warga bersama Kepala Desa Norman Lama, Kecamatan Muara Rupit, Kabupaten Muratara, langsung mendatangi tersangka. Mereka menangkap dan membawa tersangka ke Polres setempat.
"Tersangka tidak melakukan perlawanan saat ditangkap. Dirinya mengaku kesal karena terganggu saat tidur," ujar dia.
3. Tersangka ditahan di Mapolres Mura

Atas perbuatannya, tersangka akan dikenakan Pasal 80 junto 76c Undang-Undang (UU) RI nomor 35 tahun 2014 atas perubahan UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan Anak.
"Saat kita periksa tersangka mengakui seluruh perbuatannya. Saat ini dia mendekam di tahanan dalam proses pemeriksaan lebih lanjut," tutup dia.
Baca Juga: Terlibat Selisih Paham, Petani OKI Tewas Tertembak di Bagian Kepala
Berita Terkini Lainnya
TRENDING
- Polisi Kembali Segel Sumur Minyak dan Tempat Penyulingan di Keluang
- Pengolahan Air Limbah Sei Selayur Diuji September 2023
- Kejati Beberkan Dugaan Korupsi Uang Rp37 Miliar di KONI Sumsel
- ASN Bengkulu yang Hilang Ditemukan Bersama Seorang Pria di Muba
- Bupati OKI Resmi Ajukan Pengunduran Diri Saat Rapat Paripurna
- MA Kabulkan Kasasi, Pegawai Jaksa Pemilik Narkotika Kembali Dipenjara
- Jumlah Pemilih di Sumsel Berkurang 29.772 Orang, KPU Beberkan Sebabnya
- Pasca Bentrok Ustaz vs Preman, Polisi Berjaga di Ponpes MQ Muba
- Mantan Jurnalis Ogan Ilir Bawa 3 Gagasan Anak Muda Lewat Pileg 2024