Kepala Disbudpar Sumsel Akan Dipanggil Penyidik Terkait Investasi FEC

Aufa Syahrizal disebut sebagai mentor dan mempromosikan FEC

Palembang, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumsel mengendus keterlibatan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Sumsel, Aufa Syahrizal, dalam kasus investasi bodong Future E-Commerce atau FEC. Aufa merupakan mentor dalam kasus investasi tersebut, hingga harus dipanggil dalam pemeriksaan di Polda Sumsel.

"Kepala Disbudpar Sumsel ini masih sebagai saksi. Dia member sekaligus mempromosikan investasi bodong FEC. Nanti kita minta keterangannya dulu sejauh mana peran dan keterlibatannya dalam kasus ini, sehingga belum bisa disimpulkan sejauh mana keterlibatannya," ungkap Kasubdit I Tipid Indagsi Polda Sumsel, AKBP Bagus Suryo Wibowo, Kamis (14/9/2023).

Baca Juga: Warga Palembang Tertipu Investasi FEC Hingga Rugi Ratusan Juta

1. Korban investasi terus berdatangan ke Polda Sumsel

Kepala Disbudpar Sumsel Akan Dipanggil Penyidik Terkait Investasi FECKadisbudpar Sumsel Aufa Syahrizal (IDN Times/Rangga Erfizal)

Bagus menerangkan, sudah ada 40 korban dalam investasi tersebut dengan total kerugian Rp1,6 miliar. Laporan ini akan ditindaklanjuti karena korban yang tertipu lebih banyak. Pihaknya pun masih menerima laporan terkait kasus tersebut.

"Hingga 13 September kemarin, tercatat sudah ada 40 orang yang melapor menjadi korban penipuan investasi online FEC dengan total kerugian Rp1,6 miliar," jelas dia.

Baca Juga: Puluhan Ribu Orang Jadi Korban Investasi FEC di Lombok

2. Bisa dilimpahkan ke Bareskrim Polri

Kepala Disbudpar Sumsel Akan Dipanggil Penyidik Terkait Investasi FECIlustrasi (IDN Times/Mia Amalia)

Polda Sumsel sudah membuka posko khusus untuk korban FEC di Ruang Devi Cita Gedung Ditreskrimsus. Bagus menyebut jika pihaknya sudah berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mendalami kasus tersebut.

"Kami sifatnya masih menerima laporan para korban dan ditindaklanjuti. Kalau nanti di perjalanannya ada kebijakan dari Bareskrim Polri untuk menariknya, maka kasus ini dilimpahkan ke Bareskrim Polri," jelas dia.

3. Puluhan emak-emak melapor ke Polda Sumsel

Kepala Disbudpar Sumsel Akan Dipanggil Penyidik Terkait Investasi FECIlustrasi investasi bodong (instagram.com/rizal_kay)

Diberitakan sebelumnya, puluhan emak-emak di Palembang melapor ke Polda Sumsel usai menjadi korban investasi bodong Future E-Commerce (FEC). Para korban mengalami kerugian besar mulai dari puluhan hingga ratusan juta.

Aplikasi berbasis investasi online tersebut sangat mudah diakses masyarakat lewat Playstore. Banyak masyarakat yang akhirnya terjebak menginvestasikan uangnya karena janji keuntungan besar.

"Awalnya lancar saja, tapi mulai lambat dan tidak bisa menarik uang sejak 4 September sampai sekarang. Malahan aplikasi FEC itu sudah terhapus di PlayStore," ungkap ibu rumah tangga bernama Atika (30), Rabu (13/9/2023).

Skema investasi FEC menawarkan penjualan toko. Masyarakat bisa berinvestasi ke lima toko. Masing-masing toko menawarkan keuntungan berbeda. Makin tinggi bintang atau rate toko maka semakin besar juga keuntungannya.

Meski bermodalkan uang Rp300.000, namun banyak masyarakat tertipu dan mendapat keuntungan hingga 2.000 persen. Investor yang menanamkan modal dijanjikan bakal mendapat uang bagi hasil.

"Saya pribadi rugi Rp21,4 juta, baru ikut satu bulanan. Tapi kawan-kawan yang lain ada Rp5 juta sampai Rp70 juta," ungkap Atika.

Baca Juga: Bandar Arisan Miliaran Rupiah di OKU Tertangkap di Bandung

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya