Kepala BPN Palembang Diciduk Perkara Mafia Tanah di Bekasi

Kepala BPN Palembang ditangkap oleh Polda Metro Jaya

Palembang, IDN Times - Kepala Badan Pertanahan Negara (BPN) Kota Palembang, Norman Subowo, ditangkap Polda Metro Jaya terkait kasus mafia tanah. Kabar penangkapan Norman sempat simpang siur sebelum akhirnya dibenarkan BPN Palembang.

"Kami mendapat informasi pada Jumat sekitar pukul 01.30 dini hari ada penangkapan Kepala BPN Palembang," ungkap Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran BPN Palembang, Fery Fadly, Jumat (15/7/2022).

Baca Juga: Pj Bupati Muba Pecat 5 Oknum Honorer Satpol PP Positif Narkoba

1. Norman terjerat masalah saat menjabat di Bekasi

Kepala BPN Palembang Diciduk Perkara Mafia Tanah di Bekasiharga.web.id

Menurut Fery, kasus yang menjerat Norman merupakan permasalahan lama sebelum menjabat Kepala BPN Palembang. Norman merupakan mantan Kasi Infrastruktur Pengukuran pada Kantor BPN Kabupaten Bekasi.

"Namun kita belum tahu terkait masalah apa, dan akan mencari tau informasi lebih lanjut," jelas dia.

Baca Juga: Mantan Anggota DPRD Sumsel Ditahan karena Terlibat Mafia Tanah

2. Pelayanan BPN Palembang tak terganggu karena penangkapan

Kepala BPN Palembang Diciduk Perkara Mafia Tanah di BekasiANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

Meski Kepala BPN Palembang ditangkap, pihaknya menjamin pelaksanaan tata kelola dan kerja tidak terganggu. BPN Palembang akan tetap memberi pelayanan kepada masyarakat.

"Saat ini pelayanan di BPN Palembang masih terus berjalan seperti biasa. Tidak ada kendala terkait pelayanan di sini," ujar dia.

Baca Juga: Ini Modus 2 Pejabat BPN Palembang Terima Gratifikasi

3. Tujuh orang ditangkap perkara mafia tanah di Jakarta dan Bekasi

Kepala BPN Palembang Diciduk Perkara Mafia Tanah di BekasiIlustrasi Garis Polisi Antara/Oky Lukmansyah

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap empat orang tersangka dugaan mafia tanah di wilayah Jakarta dan Bekasi. Dari hasil pengembangan, tiga tersangka diamankan termasuk Kepala BPN Palembang, Norman Subowo.

Norman menjadi salah satu pelaku yang diduga terlibat mafia tanah di Kabupaten Bekasi pada 2016-2017. Saat itu, Norman bersama rekannya menerbitkan peta bidang berdasarkan warkah palsu.

Baca Juga: Propam Mabes Polri Amankan 4 Anggota Polda Sumsel

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya