Kejati Sumsel Dalami Proses Kabur Terdakwa Jaringan Narkoba 

Terdakwa kabur dari RS Bhayangkara saat dirawat

Palembang, IDN Times - Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kasi Penkum Kejati) Sumsel, Khaidirman, menyayangkan kasus terdakwa kabur dari Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Palembang.

Terdakwa bernama Joko Zulkarnain dirawat di RS karena mengalami sakit pembengkakan paru-paru. Namun dirinya kabur karena penjagaan yang lengah.

"Masih terus kita selidiki dan kejar terdakwa. Bidang Pengawasan Kejati Sumsel telah melakukan pemeriksaan kepada pihak-pihak terkait sehubungan dengan larinya tahanan," ungkap Khaidirman, Jumat (19/2/2021).

1. Kejati lakukan penyelidikan internal

Kejati Sumsel Dalami Proses Kabur Terdakwa Jaringan Narkoba Terdakwa jaringan narkotika Doni Timur, Joko Zulkarnain kabur (IDN Times/istimewa)

Menurut Khaidirman, pihaknya belum menentukan siapa yang bersalah dari kaburnya Joko Zulkarnain, kaki tangan bandar sabu eks anggota DPRD Palembang, Doni Timur. Pihaknya masih memeriksa internal kepada mereka yang lalai dalam tugas.

"Pemeriksaan masih berlangsung, saksi akan dijatuhkan sesuai dengan tingkat kesalahan. Bisa ringan, sedang, hingga hukuman berat," jelas dia.

Baca Juga: Terdakwa Kurir Sabu Palembang Kabur Saat Dirawat di RS Bhayangkara

2. Pemeriksaan tak cuma menyasar dua pengawal

Kejati Sumsel Dalami Proses Kabur Terdakwa Jaringan Narkoba Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel, Khaidirman (IDN Times/Rangga Erfizal)

Khaidirman menambahkan, mereka yang diperiksa sejauh ini adalah dua orang pengawal tahanan di rumah sakit. Mereka adalah pegawai Kejari Palembang yang ditugaskan menjaga terdakwa. Dari informasi Kejari, kedua pengawal tersebut meninggalkan ruang pasien untuk makan.

"Oknum yang diperiksa adalah pengawal terdakwa sebelum kabur. Mereka pegawai Kejari bukan Jaksa. Tapi bisa saja semua diperiksa," ujar dia.

3. DPO kurang kurang dari delapan menit

Kejati Sumsel Dalami Proses Kabur Terdakwa Jaringan Narkoba Kasi pidum kejati Sumsel, Agung Ary Kesuma (IDN Times/istimewa)

Kasi Pidum Kejati Sumsel, Agung Ary Kesuma mengatakan, kaburnya DPO terjadi pada 16 Januari 2021 lalu, saat dua pengawal Kejari Palembang pergi makan setelah melihat terdakwa tertidur.

Dari rekaman CCTV di RS Bhayangkara, lantai 3 tempat DPO dirawat, petugas pengawalan keluar untuk mencari makan sekitar pukul 21.35 WIB. Berselang delapan menit, atau 21.43 WIB dirinya keluar layaknya pengunjung rumah sakit tanpa ketahuan. Petugas kembali ke ruangan sekitar pukul 21.55 WIB.

"Terdakwa kabur seorang diri, dia memanfaatkan kelengahan. Tidak sampai 20 menit dirinya sudah menghilang," tutup dia.

Baca Juga: Masih Ingat Doni Eks Anggota DPRD Palembang? Ia Terancam Dituntut Mati

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya