Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Bawa Pasangan ke Rumah Majikan, 2 ART di Palembang Diamankan

Pasangan mesum diamankan di Polsek Ilir Barat I Palembang (IDN Times/istimewa)

Palembang, IDN Times - Polsek Ilir Barat 1 Palembang mengamankan dua pasang remaja yang diduga mesum di rumah majikannya Jalan Kancil Putih, Kecamatan Ilir Barat (IB) I, Palembang, Rabu (30/3/2022) pagi. Kedua pasangan itu dilaporkan oleh pemilik rumah yang menemukan Asisten Rumah Tangga (ART) mereka telah membawa pasangan ke rumah.

"Majikannya curiga, biasanya kedua ART ini pagi-pagi sudah bangun. Ketika diketuk pintu kamar dan dibuka, ternyata ada dua remaja laki-laki di dalam," ungkap Panit I Reskrim Polsek IB I Palembang, Ipda Budianto, Kamis (31/3/2022).

1. Kedua pasangan menjadi tontonan warga

Ilustrasi menonton video mesum (Unsplash.com/Charles)

Menurut Budianto, kedua pasangan yang diamankan adalah MN (18) dan YM (18) serta YP dan RS. Kejadian ini sempat membuat heboh masyarakat setempat lantaran para pelaku diamankan ke rumah Ketua RT.

"Kita akan panggil orangtua dari masing-masing remaja tersebut," ujar dia.

2. MN dan YP sudah sering bertemu di dalam rumah majikannya

derusumsel.id

Salah satu pelaku, YP, mengakui sudah lama kenal dengan MN. Mereka sudah sering bertemu ketika waktu senggang. Malam sebelum dirinya diamankan warga, YP dan MN sudah berjanji untuk saling bertemu di rumah majikannya.

"Saya dan MN sudah lama pacaran, pak," jelas dia.

3. YM membawa pasangan karena melihat rekannya mengajak pasangan

Ilustrasi (IDN Times/Mardya Shakti)

Sedangkan pasangan lainnya, RS, mengaku baru kenal dan menjalin hubungan dengan ART berinisial YM. Pelaku YM terbujuk mengajak RS lantaran temannya juga membawa pasangan ke dalam kamar.

"MN yang duluan memasukan cowok ke kamar. Setelah itu pertengahan malamnya baru saya mengajak cowok masuk ke kamar juga. Kami berempat dalam satu kamar," tutup dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deryardli Tiarhendi
Rangga Erfizal
Deryardli Tiarhendi
EditorDeryardli Tiarhendi
Follow Us