Tahun 2020 Tanpa UN, Disdik Palembang akan Susun Formulasi Penilaian 

Gelar rapat internal melibatkan Wali Kota Palembang

Palembang, IDN Times - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Palembang, Ahmad Zulinto menyatakan, pihaknya akan segera membahas penyusunan formulasi penilaian kelulusan untuk sekolah tingkat SD-SMP, pascapemerintah pusat mengumumkan pelaksanaan Ujian Nasional (UN) 2020 ditiadakan.

"Kita setuju dengan kebijakan ini, kalau sebenarnya penilaian kelulusan itu tidak harus sama rata dengan standar nilai nasional. Tetapi mengingat nilai kelulusan tetap harus ada minimal di ijazah, kita akan lakukan penyusunan formulasi (nilai)," kata dia, Selasa (24/3).

1. Instansi pendidikan tetap memberi nilai dengan standar tertentu sesuai kemampuan siswa/siswi

Tahun 2020 Tanpa UN, Disdik Palembang akan Susun Formulasi Penilaian Ilustrasi ujian komputer (IDN Times/Istimewa)

Zulinto mengungkapkan, instansi pendidikan tetap harus memberi nilai dengan standar tertentu sesuai kemampuan siswa/siswi sekolah SD dan SMP.

"Untuk menentukan batas lulus, kita akan diskusi kurikulum dengan buat rumusan nilai, melibatkan dewan pendidikan, guru dan sekolah. Karena bagaimanapun namanya nilai tetap ada perhitungan," ungkap dia.

2. Setelah menerima surat edaran, Disdik Palembang baru melakukan diskusi formulasi nilai

Tahun 2020 Tanpa UN, Disdik Palembang akan Susun Formulasi Penilaian Ilustrasi pelaksanaan ujian nasional (ANTARA FOTO/Adeng Bustomi)

Zulinto menuturkan, semua itu dilakukan setelah Disdik Palembang dan Sumsel menerima surat resmi dari Kemendikbud RI.

"Kalau sudah menerima surat, kita langsung menyampaikan ke publik Palembang. Sekarang tinggal koordinasi untuk membahas nilai setelah ada hitam di atas putih," tutur dia.

3. Kebijakan harus dibahas Wali Kota Palembang

Tahun 2020 Tanpa UN, Disdik Palembang akan Susun Formulasi Penilaian Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang, Zulinto (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Langkah selanjutnya, terang Zulinto, dengan melakukan diskusi melalui rapat internal yang melibatkan Wali Kota Palembang.

"Ini harus dibahas serius, karena urusannya demi kemampuan siswa itu sendiri. Apalagi keputusan ini juga sedikit mendadak akibat ada corona, yang tidak berpihak ke masyarakat. Jadi kita akan libatkan pak wali juga,," ujar dia.

Baca Juga: 2020 Tanpa UN, Disdik Sumsel Tunggu Surat Edaran Resmi

4. Disdik Palembang tetap imbau siswa SD-SMP untuk belajar melalui daring dari rumah

Tahun 2020 Tanpa UN, Disdik Palembang akan Susun Formulasi Penilaian Ilustrasi persiapan UN sekolah (ANTARA FOTO/Fauzan)

Sambil menunggu informasi terkait edaran resmi, Zulinto melanjutkan, pihaknya tetap mengimbau siswa SD dan SMP untuk melakukan kegiatan belajar di rumah melalui sistem daring.

"Kami minta dengan sangat kepastian anak-anak mengerjakan tugas-tugas sekolah dengan baik dan tepat waktu. Kalau ada perpanjangan waktu libur lebih dari tanggal 28 Maret pasti diumumkan, tetapi sekarang belum ada kebijakan baru," tandas dia.

Topik:

  • Sidratul Muntaha

Berita Terkini Lainnya