Sempat Tertunda, Wawako Palembang Jalani Vaksinasi COVID-19

Faktor kesehatan jadi alasan vaksinasi tak sesuai jadwal

Palembang, IDN Times - Wakil Wali Kota (Wawako) Palembang, Fitrianti Agustinda atau Finda, terlambat melakukan vaksinasi COVID-19. Sebelumnya, ia terjadwal mendapat penyuntikan sinovac pada 29 Januari lalu.

Namun karena faktor kesehatan yang tak mendukung, ia terpaksa menunda sementara vaksinasi COVID-19 hingga terlaksana di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bari Palembang, Selasa (23/2/2021).

1. Wawako Palembang semestinya lakukan vaksinasi COVID-19 berbarengan Wali Kota

Sempat Tertunda, Wawako Palembang Jalani Vaksinasi COVID-19Wawako Palembang, Fitrianti Agustinda Terlambat Lakukan Vaksinasi COVID-19 (IDN Times/Humas Kominfo)

Setelah menerima vaksinasi COVID-19, Finda mengaku tidak merasakan efek samping apa pun. Sama seperti penerima lainnya, ia diminta menunggu sekitar 30 menit setelah disuntik untuk melihat gejala pasca vaksinasi.

"Sebelumnya memang dijadwalkan vaksin bersama Wali Kota (Harnojoyo) bulan lalu. Namun karena ada masalah kesehatan, akhirnya baru bisa hari ini dan Alhamdulillah berjalan lancar," kata dia.

Baca Juga: PHRI Sumsel: Ribuan Pekerja Restoran dan Hotel Tunggu Vaksinasi

2. Vaksinasi Wawako Palembang dilakukan bersama Direktur RS Bari

Sempat Tertunda, Wawako Palembang Jalani Vaksinasi COVID-19Ilustrasi vaksinasi di RSUD Bari Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Ia menyampaikan, penundaan vaksinasi COVID-19 terjadi lantaran saat jadwal penyuntikan Januari kemarin, dirinya tidak dalam kondisi sehat. Ia mengalami alergi kulit hingga memengaruhi keadaan tubuhnya.

"Tahap pertama ini saya tidak sendiri. Saya vaksin bersama tiga orang dari Dinas Kesehatan Palembang, ada dokter Makiani (Direktur RS Palembang Bari)," jelasnya.

3. Pemkot Palembang masih selesaikan vaksinasi COVID-19 tahap pertama

Sempat Tertunda, Wawako Palembang Jalani Vaksinasi COVID-19Wawako Palembang, Fitrianti Agustinda Terlambat Lakukan Vaksinasi COVID-19 (IDN Times/Humas Kominfo)

Finda menambahkan, vaksinasi di Palembang masih dilakukan tahap pertama yakni bagi pejabat publik dan tenaga kesehatan, kemudian untuk tahap kedua rencananya bakal dilaksanakan awal Maret 2021.

"Prioritas lanjutan vaksinasi diberikan kepada pekerja pelayanan publik dan lansia di atas 60 tahun," tambah dia.

4. Penerima vaksinasi COVID-19 tahap kedua wajib isi formulir pendaftaran

Sempat Tertunda, Wawako Palembang Jalani Vaksinasi COVID-19Wawako Palembang, Fitrianti Agustinda Terlambat Lakukan Vaksinasi COVID-19 (IDN Times/Humas Kominfo)

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Palembang, dokter Yuliarni melanjutkan, nantinya akan ada formulir bagi masyarakat lansia yang menjadi prioritas vaksin untuk melengkapi data yang telah terkumpul.

"Pendaftaran mengisi formulir ada mekanismenya. Palembang menyiapkan 72 fasilitas kesehatan untuk vaksinasi tersebar di 20 rumah sakit, 41 puskesmas dan 2 klinik," tandas dia.

Baca Juga: 158 Ribu Orang Palembang Terdata Terima Vaksinasi Tahap 2

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya