Sah! Batas Wilayah Palembang-Banyuasin Berada di Jalan Pelita

Komplek OPI Mall kini berada di dua wilayah

Palembang, IDN Times - Persoalan tapal batas antara Palembang-Banyuasin sudah mencapai final, usai Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berkoordinasi dan memutuskan bersama pemerintah daerah (Pemda) bahwa batas kedua wilayah berada di Jalan Pelita.

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) mengajukan kawasan Tegal Binangun di Jakabaring untuk masuk Palembang yang menjadi perbatasan wilayah Palembang-Banyuasin.

"Tim PBD Banyuasin dan Palembang akan menyerahkan data pendukung terkait batas daerah pada beberapa sub segmen kepada tim PBD Pemprov Sumsel," ujar Kasubag Administrasi Kewilayahan Bagian Tata Pemerintahan Setda Palembang, Sukirman, Jumat (25/6/2021).

1. OPI Mall masuk wilayah adminstrasi Banyuasin sejak awal

Sah! Batas Wilayah Palembang-Banyuasin Berada di Jalan PelitaSuasana jalan di Jakabaring Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Persoalan tapal batas wilayah tersebut menjadi perdebatan antara Pemda Palembang-Banyuasin, lantaran di lokasi itu terdapat pusat perbelanjaan OPI Mall, yang secara geografis masuk wilayah Palembang. Namun secara administrasi, OPI Mall masuk di wilayah Banyuasin.

"Sejak awal bangunan kami secara administrasi memang mengikuti instruksi Pemerintah Banyuasin," ujar Marketing Communication OPI Mall Jakabaring, Wendy.

Baca Juga: Pemkot Usul Talang Jambe dan Tegal Binangun Masuk Wilayah Palembang

2. OPI Mall masuk dua kawasan tapal batas Palembang-Banyuasin

Sah! Batas Wilayah Palembang-Banyuasin Berada di Jalan PelitaHotel Whyndam Opi Mall Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Walau sejak pertama mal dibangun dan masuk administrasi Banyuasin, Pemkot Palembang mempersoalkan titik perbatasan sehingga letak bangunan berada di antara dua wilayah antara Palembang dan Banyuasin.

"Tapi ada sebagian dari komplek OPI Mall ini masuk bagian wilayah Palembang, seperti gedung OPI Convention Center dan OPI Water Fun, termasuk perumahan yang ada di belakang mal ini kan juga Palembang," timpalnya.

3. Kawasan mal sejak awal tidak menggunakan kata Palembang

Sah! Batas Wilayah Palembang-Banyuasin Berada di Jalan PelitaSuasana kota Palembang di pelataran Benteng Kuto Besak (BKB) saat corona mewabah (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Wendi melanjutkan, meski menjadi perdebatan soal administrasi dan Pemkot Palembang mempersoalkan pembagian wilayah, namun pihaknya tak pernah menggunakan kata 'Palembang' dalam penyebutan nama mal.

"Yang tepat itu OPI Mall Jakabaring, biar lebih luas dan mewakili masyarakat Palembang dan Banyuasin. Kami tak pernah menggunakan nama OPI Mall Palembang," ungkap dia.

4. Pengelola mal ikut terlibat dalam verifikasi tapal batas Palembang-Banyuasin

Perihal kisruh tapal batas Palembang-Banyuasin, pengelola OPI Mall mengaku selama ini mengurus administrasi di Banyuasin. Karena dari pembangunan pertama, pihaknya terlibat pengukuran tapal batas bersama tim verifikasi.

"OPI Mall juga dilibatkan oleh tim verifikasi saat mengukur tapal batas. Ada perwakilan kami dari pusat yang menjelaskan secara geografis dan saat pencatatan. Walau masuk Palembang tapi tetap urusan di Banyuasin," tandas dia.

Baca Juga: Tito Karnavian Dorong Palembang Jadi Pusat Jasa di Wilayah Perkantoran

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya