Residivis Tabrak Mapolres OKI, 1 Polisi Terluka 

Kejadian dini hari menggunakan kendaraan mobilio

Palembang, IDN Times - Seorang residivis di Sumatera Selatan (Sumsel) menabrak kantor Mapolres Ogan Komering Ilir (OKI) pada Minggu (28/6) dini hari, sekitar pukul 02:30 WIB, menggunakan Honda Mobilio bernomor polisi BG 1088 KD. Kejadian itu membuat satu polisi terluka, sedangkan pelaku meninggal dunia.

Menurut Kepala Bidang Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi, pelaku tewas karena kehabisan darah saat dibawa ke rumah sakit. Sebab anggota kepolisian menembaknya ke bagian kaki kiri.

"Satu unit mobil dengan sengaja menabrakkan pintu pagar sebelah barat. Setelah menabrak kendarannya, pelaku dihalau anggota dan terjadi perkelahian. Bukan penyerangan, kalau penyerangan teror. Tapi kasus sedang dipelajari," ujarnya, Minggu (28/6).

1. Pelaku mengeluarkan senjata tajam usai menabrak

Residivis Tabrak Mapolres OKI, 1 Polisi Terluka Jenazah pelaku yang menabrak kantor mapolres OKI (IDN Times/Istimewa)

Berdasarkan kronologis, pelaku menyerang petugas piket di pos jaga dengan menyabetkan benda tajam berupa pipa suling beras. Terjadilah perkelahian antara pelaku dan Aipda M Nur. Serangan itu membuat korban terkena luka tusuk di tangan.

Polisi sempat bernegosiasi dengan pelaku agar membuang senjata, namum imbauan itu tak diindahkan. Pelaku terus melawan sehingga diberikan tembakan peringatan. Setelahnya petugas menembak kaki pelaku dan dilarikan ke RSUD Kayuagung. Nyawa pelaku tetap tak tertolong dalam perjalanan.

Baca Juga: Malaysia Tahan 2 Perempuan karena Masuk Membawa Paspor Sunda Empire

2. Pelaku merupakan warga Mangunjaya OKI

Residivis Tabrak Mapolres OKI, 1 Polisi Terluka jenazah pelaku yang menabrak kantor mapolres OKI (IDN Times/Istimewa)

Kasubag Humas Polres OKI, AKP Iryansyah mengungkapkan, pelaku bernama Indra Oktomi (35) warga Desa Mangunjaya, Kecamatan Sirah Pulau Padang, OKI. Ia diketahui residivis kasus penganiayaan.

Belum diketahui motif penabrakan yang dilakukan pelaku ke Mapolres OKI. Polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil, senapan angin beserta dua peluru karet, gunting, senjata tajam jenis pipa suling beras, dompet berisi kartu identitas, dan ponsel.

"Jenazah sudah diserahkan ke pihak keluarga, situasi saat ini sudah kondusif," ujarnya.

3. Diduga motif dendam pribadi

Residivis Tabrak Mapolres OKI, 1 Polisi Terluka Kasus penabrakan di kantor mapolres OKI (IDN Times/Istimewa)

Iryansyah mengungkapkan, kemungkinan penabrakan akibat tersangka pernah terlibat dalam tindak pidana penganiayaan dan dipenjara selama tujuh tahun. Tersangka yang baru bebas itu menaruh dendam kepada pihak kepolisian.

"Pelaku menyerang diduga karena dendam, dia pernah ditangkap dan dipenjara. Kasusnya penganiayaan. Tidak ada petunjuk mengenai keterlibatan pelaku dengan jaringan teroris. Saya kira tidak ada seperti itu, sepertinya hanya dendam," tandas dia.

Baca Juga: Bersepeda Jadi Tren, Kemenhub Bakal Atur Penggunaan Bersama Korlantas

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya