Polrestabes Palembang Minta Satgas COVID-19 Ikut Pantau Libur Nataru 

Kepolisian akan bertindak tegas pelanggar aturan

Palembang, IDN Times - Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji, meminta Satuan Gugus Tugas (Satgas) COVID-19 ikut mengawasi masyarakat di tempat-tempat hiburan saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

"Sektor hiburan harus berkoordinasi dengan Satgas COVID-19, karena kewenangan pengawasan berdasarkan anjuran mereka. Jika memang ada kegiatan, sebaiknya melihat aturan Perwali nomor 27 tahun 2020 dan berkaitan terhadap semua hal, baik kegiatan agama, sosial, maupun ekonomi," ujarnya, Jumat (18/12/2020).

1. Polrestabes bakal bubarkan keramaian jika tidak mengindahkan prokes

Polrestabes Palembang Minta Satgas COVID-19 Ikut Pantau Libur Nataru instagram/

Anom mengatakan, kepolisian tidak akan menerbitkan izin keramaian untuk menekan angka kasus positif COVID-19 di Palembang. Keputusan itu diambil setelah memperhatikan kondisi Palembang yang masih berada di zona merah.

"Tentu kita mengantisipasi penyebaran COVID-19, seperti tidak menerbitkan izin untuk tempat hiburan dan hotel-hotel. Jika sudah diimbau dan diingatkan namun melanggar, akan dibubarkan petugas dan kena sanksi," kata dia.

Baca Juga: Palembang Masih Zona Merah, Dinkes Minta Satgas Gelar Razia Lagi

2. Keramaian nataru berpotensi memunculkan klaster baru

Polrestabes Palembang Minta Satgas COVID-19 Ikut Pantau Libur Nataru Ilustrasi karyawan menyemprotkan cairan disinfektan di kamar hotel. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Juru Bicara Satgas COVID-19 Sumatra Selatan (Sumsel), Yusri mengatakan, kekhawatiran terbesar pihaknya saat keramaian saat malam pergantian tahun timbul berpotensi memunculkan klaster baru.

"Ketika datang ke sana (acara hotel), kita tidak tahu orang-orang di sekitar itu asalnya dari mana, risikonya cukup besar dan potensi tinggi menimbulkan klaster baru," jelasnya.

Baca Juga: Palembang Zona Merah, Harnojoyo Larang Warganya Keluar Kota

3. Sarankan masyarakat di rumah ketimbang ikut staycation

Polrestabes Palembang Minta Satgas COVID-19 Ikut Pantau Libur Nataru Kepala Seksi Surveilans Imunisasi Dinas Kesehatan Sumsel, Yusri (IDN Times/Dokumen)

Yusri menyarankan, jika memang masyarakat ingin berlibur atau staycation dan pergi ke acara di hotel, lebih baik mengajak keluarga yang benar-benar dalam kondisi sehat. Namun menurut Yusri, lebih baik jika tidak pergi sama sekali dan memiliki berkumpul di rumah.

"Kalau niatnya hanya mau menginap ya silakan saja, tapi saran saya lebih baik di rumah saja. Ini berlaku bagi semua masyarakat Sumsel khususnya Palembang," tegas dia.

Baca Juga: Swab RS Bhayangkara Palembang Cuma 2 Jam, Biayanya Rp900 Ribu 

4. Dispar Palembang pastikan sektor wisata aman dengan sertifikat CHSE

Polrestabes Palembang Minta Satgas COVID-19 Ikut Pantau Libur Nataru Kepala Dinas Pariwisata Palembang Isnaini Madani (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Palembang, Isnaini Madani menambahkan, semua pelaku pariwisata sudah dibekali segala perlengkapan keamanan dan kenyamanan. Seperti hotel-hotel yang telah memiliki sertfikat CHSE (cleanliness, health, safety, Environment).

Ia yakin jika ada kegiatan atau acara, pelaksanaannya sudah sesuai prosedur protokol kesehatan. Sertifikat CHSE menurutnya menjadi upaya pemerintah menekan angka penyebaran kasus COVID-19 yang masih mewabah.

"Kita juga harus membangkitkan ekonomi, tapi tidak dengan meninggalkan sektor kesehatan. Tahun ini jika ada kegiatan sudah dengan prosedur maksimal," tandas dia.

Baca Juga: Larang Perayaan Natal-Tahun Baru, Kapolda Sumsel: Lakukan di Rumah 

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya