Pengurus Masjid Agung Palembang Belum Putuskan Rencana Salat Id

Pengurus sedang membahas bersama seluruh panitia

Palembang, IDN Times - Melihat pandemik COVID-19 yang masih terjadi ditambah saran tak melaksanakan salat Idulfitri 1442 Hijriah di masjid oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI), pengurus Masjid Agung Badaruddin I Jayo Wikramo Palembang merencanakan pembatasan kapasitas jemaah.

"Sebagai tempat pelaksanaan salat Idulfitri, kami akan patuh pada aturan jika sudah diresmikan. Tetapi tetap melihat keputusan akhir, biasanya ada di panitia utama dari Pak Wali Kota (Harnojoyo)," ujar Yayasan Masjid Agung Palembang, Ahmad Sarnubi, Selasa (27/4/2021).

1. Wacana pengurangan jemaah untuk mengurangi kerumunan COVID-19

Pengurus Masjid Agung Palembang Belum Putuskan Rencana Salat IdIlustrasi salat berjamaah (Dokumen)

Menurutnya, pembatasan kapasitas bukan hal lumrah pada masa saat ini. Sebab untuk pelaksanaan salat tarawih pada bulan Ramadan, pihaknya juga telah mengurangi jumlah waktu salat dan memberi jarak antar jemaah sebagai physical distancing.

"Tentu upaya kita agar tidak menimbulkan kerumunan yang bisa muncul klaster baru penyebaran COVID-19," kata dia.

Baca Juga: Satpol PP Palembang Bersiaga di Posko PPKM Tiap Kecamatan

2. Pembatasan dilakukan jika kebijakan sudah diresmikan

Pengurus Masjid Agung Palembang Belum Putuskan Rencana Salat IdSalat berjarak di Masjid Agung Palembang (IDN Times/Dokumen)

Sarnubi menambahkan, keputusan pengurangan kapasitas jemaah bakal merujuk pada ketetapan MUI dan pemerintah pusat. Pihaknya selaku yayasan Masjid Agung akan menaati kebijakan dari ketua panitia, dalam hal ini kewenangan Wali Kota (Wako) Palembang.

"Jika memang tidak boleh salat di masjid untuk terbuka, maka yang mau salat akan dibatasi untuk masyarakat di sekitar saja," tambahnya.

3. Tetap menunggu keputusan Wako Palembang

Pengurus Masjid Agung Palembang Belum Putuskan Rencana Salat IdMasjid Agung Sultan Mahmud Badaruddin I Jayo Wikramo Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Pengurus masjid bersama panitia pelaksana salat Idulfitri 1442 Hijriah masih membahas dan berdiskusi, karena kebijakan tidak dapat ditetapkan hanya sepihak. Ketentuan dan aturan harus dibuat sesuai mufakat semua orang yang terkait.

"Jadi nanti kalau memang ada keputusan dari Wako, masjid akan tetap buka tetapi untuk masyarakat yang ada di sekitaran masjid Agung saja, dan tidak untuk umum. Namun itu nanti jika sudah ada keputusan resmi," tandas dia.

Baca Juga: Pemkot Palembang Mendadak Larang Warga Mudik Lebaran

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya