Pembagian Rapor Siswa di Palembang Diundur 6-8 Januari 2022

Siswa tetap sekolah saat libur Nataru, kecuali tanggal merah

Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang melalui Dinas Pendidikan (Disdik) mengumumkan jadwal libur sekolah siswa pada Januari 2022. Keputusan itu dikeluarkan menyusul surat edaran ujian akhir semester dengan perubahan sistem penilaian.

"Kami sudah memberikan surat edaran bahwa ujian menggunakan sistem selang-seling setiap kelasnya, sehingga masa libur sekolah baru berjalan Januari, walau semestinya Desember sudah waktu libur," ujar Kepala Disdik Palembang, Ahmad Zulinto, Jumat (3/12/2021).

1. Perubahan jadwal libur berdasarkan Imendagri nomor 62 tahun 2021

Pembagian Rapor Siswa di Palembang Diundur 6-8 Januari 2022Ilustrasi belajar (ANTARA FOTO/Adeng Bustomi)

Kalender akademik yang mengalami perubahan tersebut sejalan dengan Instruksi Mendagri nomor 62 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19 pada saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, terkait perubahan Penilaian Akhir Semester (PAS) tahun ajaran 2021/2022.

"Dengan ini maka ada perubahan kalender pendidikan dalam pencegahan penyebaran COVID-19 di libur Natal dan Tahun Baru 2022, jadi semuanya berubah," kata dia.

Baca Juga: Siswa di Palembang Belajar Tatap Muka Selama Libur Nataru

2. Sistem ujian memengaruhi kalender akademik semester ganjil

Pembagian Rapor Siswa di Palembang Diundur 6-8 Januari 2022Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Palembang, Ahmad Zulinto (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Zulinto menerangkan, semula pelaksanaan penilaian akhir semester dilaksanakan pada 29 November-4 Desember 2021. Namun sejak Imendagri diberlakukan, maka ujian dilaksanakan selang-seling dengan PTM terbatas dan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) hingga 31 Desember 2021.

"Ini memengaruhi perubahan kalender pendidikan di semester ganjil. Jadi ujian pelaksanaan PAS yang selang-seling, membuat jadwal terlewatkan untuk Natal dan Tahun Baru," terangnya.

Baca Juga: Begini Cara Polisi Usut Kasus di Unsri dan Pelecehan Seksual Lain

3. Siswa hanya libur saat tanggal merah

Pembagian Rapor Siswa di Palembang Diundur 6-8 Januari 2022Ilustrasi siswa (ANTARA FOTO/Septianda Perdana)

Berdasarkan jadwal awal, pembagian rapor semester 1 yang semula ditetapkan 16 Desember hingga 18 Desember 2021, diubah menjadi 6 Januari hingga 8 Januari 2022. Pembagian rapor tetap.dilaksanakan dengan protokol kesehatan (prokes).

"Tanggal 24 sampai 31 Desember 2021 tidak meliburkan sekolah. Libur akhir semester 1 tanggal 10 sampai 15 Januari 2022. Masuk kembali Semester 2 tanggal 17 Januari 2022. Jadi liburnya pas tanggal merah saja, dan setelahnya tetap masuk seperti biasa. Awal Januari barulah bagi rapor," tandas dia.

Baca Juga: TPP ASN Palembang Dipotong 75 Persen, Pemkot Minta Tetap Bersyukur

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya