Palembang Kantongi Izin Pembangunan Insinerator Sampah di Keramasan

Proyek pengolahan sampah jadi energi dimulai awal 2022

Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang sudah menerima izin rekomendasi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) proyek insinerator pengolahan sampah di kawasan Keramasan.

Menurut Wali Kota (Wako ) Palembang, Harnojoyo, investasi itu akan digunakan untuk pengolahan sampah yang ada di Kota Pempek. 

"Sudah kita terima minggu ini dari sebelumnya Pemkot minta dilakukan pengawalan dalam lingkup legalitas pembuatan perjanjian bersama pihak ketiga (investor)," ujar Harnojoyo, Rabu (22/12/2021).

1. Insinerator Keramasan mampu memanfaatkan 1.000 ton sampah

Palembang Kantongi Izin Pembangunan Insinerator Sampah di KeramasanIIustrasi sampah (ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi)

Setelah menerima izin rekomendasi dari BPKP, Pemkot Palembang berjanji segera melakukan pembangunan pada awal 2022. Pihaknya telah mendapatkan investor pembangunan insinerator raksasa berkapasitas 1.000 ton.

"Pembangunan ini merupakan proyek strategis nasional pertama di Indonesia," kata dia.

Baca Juga: Pembangkit Tenaga Sampah di Palembang Menelan Rp2 Triliun

2. Pembangunan insinerator Keramasan mengalami perubahan adendum

Palembang Kantongi Izin Pembangunan Insinerator Sampah di KeramasanIDN Times/Gregorius Aryodamar P

Sebelumnya, Palembang termasuk dalam 12 kota percepatan pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) ramah lingkungan. Namun terjadi perubahan dalam Perpres nomor 25 tahun 2018, sehingga terjadi perubahan atau adendum perjanjian 2018 karena COVID-19.

"Adanya insinerator diharapkan menjadi solusi bagi masyarakat Palembang menangani volume sampah, dan kelebihan kapasitas tempat pembuangan akhir," tambahnya.

Baca Juga: Palembang Target Program Daur Ulang Sukses Kurangi Volume Sampah

3. Investor proyek insinerator Keramasan butuh 1,8 tahun menyelesaikan pembangunan

Palembang Kantongi Izin Pembangunan Insinerator Sampah di KeramasanWali Kota (Wako) Palembang Harnojoyo (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Saat ini volume sampah di Palembang mencapai 1.200 ton per hari, sementara daya tampung Tempat Pembuangan Akhir (TPA) hanya 800-900 ton per hari. Melalui insinerator, sampah akan diubah menjadi energi listrik dan sisa pembakaran bisa dimanfaatkan untuk pembuatan batako.

“Investor sudah menyatakan bahwa mereka hanya butuh waktu 1,8 tahun untuk pembangunan. Artinya pada tahun 2023 sudah rampung. Insinerator dapat dimanfaatkan optimal untuk menekan sampah," tandas dia.

Baca Juga: Produksi Sampah di Palembang Mencapai 1.200 Ton Sehari

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya