Lansia Tewas Ditikam di Halaman Masjid Pesantren Kotabaru OKU Timur

Sebelum kejadian korban dan pelaku sempat terlibat percakapan singkat
Kejadian tersebut terjadi di pelataran teras masjid dan dalam lingkungan pesantren
Pelaku berhasil diringkus dalam waktu sekitar 11 menit setelah kejadian
Ogan Komering Ulu Timur, IDN Times - Aksi pembunuhan sadis terjadi di Desa Kotabaru, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan, pada Selasa (7/4/2026) sore. Seorang lansia bernama Roni (73) tewas setelah ditikam berkali-kali oleh pemuda berinisial RA (24) di halaman Masjid Romadhon kompleks pesantren desa setempat.
Insiden berdarah tersebut terjadi sekitar pukul 17.59 WIB, saat korban tengah duduk santai di halaman masjid menjelang waktu salat. Kemudian seorang pria datang menghampiri korban dan sempat terlibat percakapan singkat tanpa menimbulkan kecurigaan warga sekitar.
Tak lama kemudian, warga dikagetkan dengan aksi brutal pelaku yang secara mendadak mengeluarkan senjata tajam dan langsung menyerang korban. Serangan bertubi-tubi tersebut diarahkan ke sejumlah bagian vital tubuh korban mulai dari dada, perut, tangan, hingga kepala.
1. Kejadian tersebut terjadi di pelataran teras masjid dan dalam lingkungan pesantren

Mendapat serangan dadakan tersebut, korban tak berdaya dan tak sempat menyelamatkan diri. Korban kemudian tersungkur di lokasi akibat luka serius yang diderita serta kondisi fisik yang lemah. Hingga akhirnya korban dinyatakan meninggal dunia di tempat.
Aksi brutal tersebut sempat terekam oleh kamera ponsel warga dan CCTV. Ironisnya, kejadian tersebut terjadi di pelataran teras masjid dalam lingkungan pesantren di daerah Kotabaru Martapura saat menjelang Maghrib serta disaksikan oleh sejumlah santri.
Warga yang menyaksikan kejadian tersebut panik dan menyuruh pelaku membuang sajam usai kejadian. Tak lama berselang, jajaran Polres OKU Timur bergerak cepat menuju lokasi.
2. Pelaku berhasil diringkus dalam waktu sekitar 11 menit setelah kejadian

Kasat Reskrim Polres OKU Timur, Iptu Rendi Ramadhona, mengatakan tim gabungan yang terdiri dari piket Samapta, unit Reskrim, dan tim Identifikasi langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku. Pelaku berhasil diringkus dalam waktu sekitar 11 menit setelah kejadian di sekitar area TKP tanpa perlawanan.
“Begitu laporan diterima, anggota langsung bergerak cepat ke lokasi. Koordinasi berjalan dengan baik sehingga pelaku bisa segera diamankan sebelum melarikan diri lebih jauh,” ujarnya, Rabu (8/4/2026).
3. Jenazah dievakuasi ke RSUD Martapura untuk dilakukan visum

Setelah pelaku ditangkap, tim identifikasi langsung melakukan olah TKP. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti penting dari lokasi kejadian seperti sebilah pisau bergagang kayu yang diduga digunakan pelaku, dua pasang alas kaki, dan kopiah milik korban.
"Jenazah korban langsung dievakuasi ke RSUD Martapura untuk dilakukan visum guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Kami masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka untuk mengungkap motif secara utuh, termasuk kemungkinan adanya faktor lain yang melatarbelakangi kejadian ini,” ucap Iptu Rendi.


















