Kemenag Sumsel Minta CJH Tak Khawatirkan Kenaikan Ongkos Haji

Kemenag menyebut usulan kenaikan Bipih hanya Rp500 ribu

Palembang, IDN Times - Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatra Selatan (Kanwil Kemenag Sumsel) meminta masyarakat tenang dan tak khawatir merespon rencana kenaikan Biaya Perjalanan Haji (Bipih) 2023.

Sebab wacana pemerintah pusat menaikkan ongkos haji hingga Rp69.193.733 per jemaah, hingga saat ini masih dalam kajian dan belum resmi diputuskan oleh pemerintah.

Baca Juga: Rencana Kenaikan Biaya Haji Rp69,1 Juta; Niat Baik Malah Dipersulit

1. Kenaikan biaya haji baru diusulkan ke DPR

Kemenag Sumsel Minta CJH Tak Khawatirkan Kenaikan Ongkos HajiIlustrasi jemaah haji asal Indonesia (Dok. Kemenag)

Kepala Kanwil Kemenag Sumsel, Syafitri Irwan mengatakan, pada dasarnya kenaikan tarif ongkos haji tidak naik signifikan, yakni hanya Rp500 ribu.

"Kenaikan ini baru usulan ke DPR. Tinggal tunggu respon atas putusan hasil usulan tersebut," ujarnya melalui siaran pers yang diterima IDN Times, Selasa (24/1/2023).

Baca Juga: CJH 2020 Asal Palembang Akhirnya Berangkat ke Tanah Suci Tahun Ini

2. Kenaikan Bipih secara menyeluruh sebesar 40,54 persen

Kemenag Sumsel Minta CJH Tak Khawatirkan Kenaikan Ongkos HajiIlustrasi jemaah haji. (dok. Angkasa Pura I)

Irwan merinci kenaikan Bipih secara keseluruhan sebenarnya tidak terlalu besar. Pada 2022, Bipih mencapai Rp98.379.021. Sedangkan pada tahun ini diusulkan menjadi Rp98.893.909,1.

"Kenaikan hanya sekitar 40,54 persen dari Bipih dengan nilai manfaat Rp58.493.012,09. Tarif ongkos haji dari sebelumnya Rp98,3 juta menjadi Rp98,8 juta," kata dia.

3. Berharap DPR memberi keringanan ongkos haji

Kemenag Sumsel Minta CJH Tak Khawatirkan Kenaikan Ongkos HajiSuasana Jamaah Haji di depan Ka'bah, Masjidil Haram, Makkah (IDN Times/Umi Kalsum)

Sembari menunggu ketetapan DPR, Kemenag Sumsel berharap masyarakat khususnya Calon Jemaah Haji (CJH) menunggu dengan sabar.

"Itu kan baru usulan, kita berdoa saja agar pembayaran naik sedikit saja. Semoga DPR bisa mengambil keputusan ongkos haji dengan tidak memberatkan calon jemaah," jelasnya.

Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin Usul Ongkos Haji Dinaikkan

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya