Insentif Nakes di Palembang Belum Turun, RS Minta Dinkes Sigap

Pengajuan verifikasi berjalan lambat

Palembang, IDN Times - Insentif bagi tenaga medis atau nakes di beberapa rumah sakit Indonesia, hingga saat ini belum juga turun. Padahal pemerintah pusat melalui Kementrian Kesehatan (Kemekes) menjanjikan pemberian dana tambahan bagi tim medis yang menangani COVID-19.

Direktur Rumah Sakit (RS) Pusri Palembang, Prof yuwono mengungkapkan, hingga saat ini pihaknya belum menerima insentif sepeser pun sejak pengajuan data verifikasi awal ke Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi dan Kota.

"Kebetulan saya baru rapat dengan pengurus perhimpunan seluruh indonesia. Insentif yang baru turun di Sumsel itu Muba karena keputusan Bupati menggunakan APBD," ungkapnya kepada IDN Times, Senin (29/6).

1. Rumah sakit umum bukan pusat mengajukan ke Pemda terlebih dahulu

Insentif Nakes di Palembang Belum Turun, RS Minta Dinkes SigapJuru Bicara Gugus Tugas COVID-19, Prof Yuwono (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Khusus rumah sakit swasta dan daerah, mekanisme pengajuan insentif untuk tenaga medis harus melalui Pemerintah Daerah (Pemda). Baru kemudian dilakukan verifikasi oleh Kemenkes, sebab dana dipersiakan oleh pemerintah pusat.

"Rumah sakit pusat langsung turun dari Kemenkes. Kalau rumah sakit swasta atau dearah bukan pusat, ada teknisnya. Misal RS tipe C dan B ke kota, tipe D ke provinsi. Kalau ditanya insentif, kami jawaban belum dari Kemenkes," kata dia.

Yuwono menerangkan, RS Pusri sudah mengajukan data verifikasi. Ia tak mengetahui pengajuan RS daerah lain. Proses pengajuan penerimaan insentif menurutnya berdasarkan petunjuk teknis masing-masing, dilihat dari kapasitas ruang perawatan dan jumlah pasien yang dirawat.

"Insentif katanya Rp15 juta, tapi ada potongan lain-lain kisaran Rp14 juta sekian untuk dokter. Perawat dan para medis Rp7 juta, serta non medis seperti bagian ronsen sekitar Rp5 juta," terang dia.

Baca Juga: 4 Daerah di Sumsel Memilih Bayar Sendiri Insentif Nakes Pakai APBD

2. Insentif nakes RSUP turun lebih cepat karena langsung tanggung jawab pusat

Insentif Nakes di Palembang Belum Turun, RS Minta Dinkes SigapIlustrasi tenaga medis. (ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi)

Berbeda halnya dengan tenaga medis yang bekerja menangani COVID-19 di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP). Menurut Yuwono, prosesnya bisa lebih cepat karena institusi tersebut langsung di bawah tanggung jawab pemerintah pusat.

"Kalau bukan dari pusat terbagi rs daerah. RS Pusri yang pertama mengajukan data insentif ke provinsi, tapi setelah data masuk, kita jadi tipe C dan diarahkan mengurus ke kota. Jadi lama proses, mestinya urusan ini sigap. Kan sudah mengusulkan, nanti ada verifikasi lebih lama. Mudah-mudahan segera," jelasnya.

Sedangkan menurut Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palembang, dr. Fauziah, pihaknya juga menunggu kabar pencairan insentif nakes dari Dinkes Provinsi.

"Urusannya dinkes provinsi, kami menunggu juga," singkat dia.

3. Insentif baru turun Juni sejak wacana Maret lalu

Insentif Nakes di Palembang Belum Turun, RS Minta Dinkes SigapIlustrasi situasi di Rumah Sakit Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Wakil Ketua Tim Penyakit Infeksi Emerging Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Mohammad Hoesin (PIE RSUP MH) Palembang, dr. Harun Hudari menambahkan, insentif baru akan diterima pada Juni, meski wacana pemberian sejak Maret lalu.

"Hitung saja berapa bulan terlambat, tapi kita sudah ada (insentif) karena Mohammad Hoesin adalah rumah sakit vertikal. Kalau rs lain dan daerah saya belum tahu," tambahnya.

Namun Harun menegaskan, masalah insentif bukan dari rumah sakit yang mengusulkan dari awal. Pihaknya mengajukan karena memang dari pemerintah pusat telah menyediakan anggaran, bukan karena tuntutan dari tenaga medis.

"Meluruskan saja, pemahamannya insentif bukan karena kita yang mengajukan, kami dokter minta sekian, saya dari IDI dan organisasi lain juga gak begitu. Jangan dianggap dokter memanfaatkan situasi. Ini soal nyawa bukan diukur karena insentif. Jadi insentif buka usulan dari bawah," tegas dia.

4. Data verifikasi tenaga medis yang menerima insentif tanggung jawan direksi

Insentif Nakes di Palembang Belum Turun, RS Minta Dinkes SigapIlustrasi Swab test (ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra)

Harun menyebut, persoalan insentif menimbulkan pemahaman yang berbeda. Sebab data-data atau nama tenaga medis yang diusulkan rumah sakit, detailnya pun tidak pernah diumumkan oleh direksi langsung.

"Saya terima (insentif) tapi rekan saya yang lain belum tentu kan ada nama-nama mereka. Termasuk nominal, ini jadi rahasia. Saya takut ada kesan permainan kasus positif. Apalagi sekarang, publik sudah banyak yang tidak percaya dokter," ungkapnya.

Sementara menurut tim medis COVID-19 sekaligus Staf Medik Penyakit Dalam RSUP MH Palembang, dr Linda mengatakan, ia baru mendapatkan insentif pada 12 Juni lalu dengan penerimaan remunerasi lebih sedikit.

"Dari yang biasa diterima (remunerasi) berkurang lebih dari 50 persen. Apapun yg diterima kami bersyukur, kami tak pernah berharap uang segitu dibandingkan dengan risiko yang kami terima," tandas dia.

Baca Juga: Jokowi Singgung Menkes, Anggaran Kesehatan Baru Keluar 1,53 Persen

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya