Daftar 16 Kantong Parkir di Jalintim Muba untuk Angkutan Barang

- Ada 16 kantong parkir, total daya tampung 443 unit kendaraan
- Polres Muba juga siapkan kantong parkir di Jalinteng Palembang–Lubuk Linggau
- Kendaraan luar Sumatra saat ini sudah ramai melintas di Jalintim
Musi Banyuasin, IDN Times - Sejak diberlakukannya pembatasan operasional angkutan barang sejak 19 Desember 2025, Unit Sat Lantas Polres Musi Banyuasin (Muba) menyiapkan 16 kantong parkir di sepanjang Jalur Lintas Timur (Jalintim) Palembang–Jambi.
Upaya ini sebagai langkah antisipasi penerapan pembatasan operasional angkutan barang selama masa Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025–2026 sekaligus mengurai kepadatan lalu lintas.
Diketahui pembatasan tersebut diberlakukan mulai 19-28 Desember 2025 serta 2 sampai 4 Januari 2026, berdasarkan keputusan bersama Dirjen Perhubungan Darat, Dirjen Perhubungan Laut, Dirjen Bina Marga, dan Kakorlantas Polri.
1. Ada 16 kantong parkir, total daya tampung 443 unit kendaraan

Kasat Lantas Polres Muba, AKP Pandri Simbolon mengatakan, keberadaan kantong parkir ini disiapkan untuk menampung kendaraan angkutan barang yang terkena pembatasan agar tidak mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
"Sebanyak 16 kantong parkir dengan total daya tampung 443 unit kendaraan telah kami siapkan di wilayah Bayung Lencir, Tungkal Jaya, Sungai Lilin, dan Babat Supat. Ini sebagai upaya menjaga kelancaran arus lalu lintas selama libur Nataru," ujarnya, Minggu (21/12/2025).
2. Polres Muba juga siapkan kantong parkir di Jalinteng Palembang–Lubuk Linggau

Kasat menjelaskan, keberadaan kantong parkir di Bayung Lencir berjumlah lima titik dengan kapasitas 213 unit, Tungkal Jaya enam titik dengan kapasitas 85 unit, Sungai Lilin sebanyak 85 unit, dan Babat Supat sebanyak 50 unit kendaraan.
"Selain di Jalintim Palembang–Jambi, Satlantas Polres Muba juga menyiapkan kantong parkir di jalur lintas tengah Palembang–Lubuk Linggau, tepatnya di wilayah Sekayu dan Sanga Desa, sebagai lokasi alternatif bagi kendaraan yang melintas," ucapnya.
3. Kendaraan luar Sumatra saat ini sudah ramai melintas di Jalintim

Dalam menyambut libur panjang Nataru pihaknya mengimbau bagi kendaraan barang dengan sumbu tiga atau lebih, kendaraan dengan kereta tempelan dan gandengan, serta angkutan hasil galian, tambang, dan bahan bangunan tidak berjalan terlebih dahulu.
"Untuk kendaraan pengangkut BBM dan BBG, hantaran uang, hewan ternak, pupuk, pakan ternak, penanganan bencana alam, angkutan sepeda motor gratis, serta barang kebutuhan pokok dikecualikan dari kebijakan tersebut," terangnya.
Pihaknya juga mengimbau seluruh pengendara yang melintas di Jalintim agar tetap tertib berlalu lintas. Kemudian untuk kendaraan luar Sumatra saat ini sudah mulai melintas di Jalintim Palembang-Jambi.
"Kami mengimbau pengendara untuk selalu mematuhi rambu lalu lintas, tidak memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi, serta segera beristirahat di rest area atau kantong parkir yang tersedia apabila merasa lelah atau mengantuk," ungkap AKP Pandri.


















