Ini Alasan Wako Palembang Belum Terapkan Libur Kerja dan Sekolah 

Harnojoyo menyatakan masih perlu ada kajian

Palembang, IDN Times - Wali Kota (Wako) Palembang, Harnojoyo menyampaikan, telah menerima surat instruksi edaran terkait kebijakan masa libur sekolah dan kerja di rumah akibat wabah Virus Corona (Covid-19) selama dua pekan dari pemerintah pusat.

Hanya saja, untuk saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang belum bisa menerapkan instruksi tersebut.

"Masukan saran dari rapat hari ini yang melibatkan para ahli dan pihak, terkait penanganan langkah yang harus diambil untuk antisipasi Covid-19, kita sudah ikuti instruksi sesuai daerah terjangkit, seperti adanya fasilitas cuci tangan dan penyiapan sanitiser. Tetapi, keputusan bekerja di rumah dan libur sekolah, Palembang belum bisa kami putuskan hasilnya. Masih perlu dirangkum lagi dan akan kami sampaikan terhadap masyarakat," ujar dia, Senin (16/3).

1. Wako sebut percuma ada hari libur di Palembang, sedangkan kabupaten/kota lain di Sumsel belum

Ini Alasan Wako Palembang Belum Terapkan Libur Kerja dan Sekolah Wali Kota Palembang Harnojoyo (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Harnojoyo mengatakan, hasil dari tindak lanjut antisipasi Covid-19, hal yang perlu dilakukan adalah memperhatikan pengawasan pintu masuk.

"Corona ini dari interaksi, Palembang belum ada tapi jangan sombong dan harus waspada. Namun dengan libur ini, masih perlu pengkajian karena percuma kita (Palembang) melakukan, tapi daerah lain di Sumsel belum ikuti kebijakan," kata dia.

2. Wako Palembang minta setiap ada rapat peserta lakukan cek subu tubuh

Ini Alasan Wako Palembang Belum Terapkan Libur Kerja dan Sekolah Rapat covid-19 di Kantor Wali Kota Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Harnojoyo menjelaskan, setiap ada pertemuan rapat di lingkungan Pemkot Palembang dan di luar wilayah pemkot, sebaiknya semua pihak yang turut wajib melakukan pemeriksaan suhu tubuh dan diberikan cairan pembersihan tangan.

"Isu corona sudah merebak, secara lisan sudah saya sampaikan setiap ada pertemuan kita antisipasi, paling tidak dengan termal atau pengukur suhu badan, dan juga menyiapkan hand sanitiser," jelas dia.

Baca Juga: Gubernur Instruksikan RS di Sumsel Gratiskan Pemeriksaan Gejala Corona

3. Dinkes Palembang klaim Pemkot sudah lakukan semua instruksi pusat

Ini Alasan Wako Palembang Belum Terapkan Libur Kerja dan Sekolah Rapat covid-19 di Kantor Wali Kota Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Sementara, Plt Kepala Dinas Kesehatan Palembang, dr Ayus Astoni melanjutkan, pihaknya telah menyampaikan dan melaksanakan instruksi sesuai perintah pusat di luar dari kebijakan libur sekolah dan bekerja di rumah.

"Agar Palembang tidak ada penyebaran corona, semua instruksi sudah kita lakukan. Pemkot Palembang sudah konsisten memutuskan kebijakan sejak Januari lalu, dengan melakukan tahapan dan langkah-langkah yang diminta pusat," ujar dia.

Mulai dari 7 Januari, terang Ayus, pihaknya telah mengedarkan surat ke rumah sakit rujukan terkait pasien yang melakukan pemeriksaan. Kemudian pada 29 Januari, Dinas Kesehatan juga siap siaga menangani infeksi Covid-19.

Berikutnya pada 7 Februari tim pengawasan Covid-19 sudah lakukan survei kasus dan melakukan pengawasan responsif terhadap ODP (Orang Dalam Pemantauan). Hingga pada 17 Februari, tim pengawasan sudah melakukan langkah pendistribusian masker dan sanitiser dari gudang farmasi.

"Saat ini masih ada 2000 box masker dalam gudang kami, sementara antisipasi ini yang terus dilakukan untuk keputusan lainnya (libur sekolah dan kerja) tergantung wali kota," tandas dia.

Topik:

  • Sidratul Muntaha

Berita Terkini Lainnya