30 Ribu UMKM di Palembang Terkena Dampak Pandemik COVID-19
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Pandemik COVID-19 membuat 30 ribu Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Palembang terkena dampak penurunan produktivitas dan pelemahan ekonomi, termasuk kebutuhan modal usaha yang tak tercukupi.
Menurut Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Palembang, Ana Heriana melalui Kabid Pemberdayaan Usaha Mikro, Juanaria mengatakan, semua UMKM baik skala kecil maupun besar mengalami penurunan omzet. Bahkan ada yang tidak mendapat pemasukan selama beberapa bulan belakangan.
"Pendataan tahun 2019, pelaku UMKM ada 37.902 dari sektor kuliner, kerajinan, fesyen, dan jasa. Semua kena dampak, tetapi untuk jumlah pasti kita belum mendata rinci, yang jelas semua UMKM di bawah naungan kita merasakan," ujarnya, Minggu (1/11/2020).
1. Tidak ada event jadi faktor utama omzet UMKM merosot
Juanaria mengatakan, alasan utama UMKM di Palembang terkena dampak lantaran konsumen takut mengonsumsi produk dagangan. Selain itu, tidak adanya event yang berlangsung disebabkan berbagai pembatasan di awal pandemik COVID-19.
"Event di Palembang yang kosong, berkurangnya acara-acara, sehingga produk yang seharusnya bisa menjadi rupiah itu sangat minim," kata dia.
Baca Juga: Meski Ada Stigma Masyarakat, Menteri Perdagangan Tetap Dukung MLM
2. Sebanyak 12.202 UMKM di Palembang terima bantuan dari Presiden
Memasuki kehidupan normal baru saat ini, jelas Juanaria, pihaknya mengambil langkah memfasilitasi kebutuhan UMKM dengan mendistribusikan bantuan langsung. Seperti dari pemerintah pusat untuk UMKM yang berhak menerima sesuai persyaratan.
"Bantuan supaya UMKM bangkit, penyaluran diawasi meski lewat pengiriman perbankan ke rekening masing-masing. Palembang ada sekitar 12.202 UMKM mendapatkan jatah bantuan sebesar Rp2,4 juta. Mereka yang benar-benar butuh, secara detail yang tahu pihak bank penyalur," jelasnya.
3. Dinas Koperasi Palembang target 4.000 UMKM terima bantuan dari BPR
Tidak saja bantuan dari Presiden, UMKM yang terdampak juga menerima keringanan pinjaman modal tanpa bunga dan agunan yang diberikan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, bekerja sama PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR).
"Tahun ini ditarget 4.000 UMKM, tahun lalu terealisasi 4.020," tambah dia.
Setiap pedagang atau UMKM mendapatkan pinajaman masing-masing Rp3 juta. Segala persoalan biaya bunga disubsidi oleh Pemkot Palembang, sehingga UMKM dapat menciptakan lapangan pekerjaan bagi orang lain dengan usaha tersebut.
4. Proses pengajuan bantuan ke BPR bisa melalui kelurahan
Bagi UMKM yang ingin mengajukan pinjaman ke BPR, mereka diminta mendaftar langsung ke kelurahan, kecamatan, dan Dinas Koperasi. Nantinya, BPR bakal melakukan survei. Kemudian bank menentukan apakah diterima atau tidak.
"Ada semua syaratnya tinggal pengajuan, dengan tetap berproses. Persiapkan saja dan jangan takut untuk sharing ke Dinas Koperasi dan UMKM," tandas dia.
Baca Juga: Dorong Geliat Ekonomi, Pemkot Palembang dan Gojek Beri Pelatihan UMKM