Api Sumur Minyak Keban yang Meledak Diprediksi Padam 2 Tahun Lagi
Biaya penanganan sumur ilegal itu hampir Rp20 miliar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Musi Banyuasin, IDN Times - Hampir lima bulan sumur minyak ilegal yang meledak di Desa Keban I Kecamatan Sanga Desa, kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Senin (11/10/2021) lalu, masih dijaga ketat oleh petugas.
Beberapa petugas dari Pertamina dan Polres Muba pun masih berjaga di lokasi sumur tersebut, karena kobaran api belum juga berhasil dipadamkan. Meskipun api kian mengecil, namun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muba masih mencari cara agar api tidak kembali membesar dan segera dipadamkan.
Baca Juga: Sudah 3 Bulan Ledakan Sumur Ilegal di Muba Masih Berkobar
1. Api sulit padam karena minyak bercampur gas
Kejaksaan Negeri (Kejari) Muba mengawal langsung penanganan pasca kebakaran di sumur minyak Desa Keban 1 yang masih tak kunjung padam. Kepala Kejari Muba, Marcos MM Simare-Mare melalui Kasi Intel Kejari Muba, Abu Nawas mengatakan, masalah tersebut dianggap rumit karena tak mudah memadamkan api yang terlanjur membesar.
"Semua ini akibat ulah oknum pencari keuntungan pribadi yang tidak memikirkan efek dan dampak lingkungan, terutama untuk masyarakat serta Kabupaten Muba," ujarnya, Rabu (2/3/2021)
Pihaknya mendapat informasi dari Pertamina jika api baru bisa dimatikan dengan alat atau cara yang profesional. Namun tetap saja waktu yang dibutuhkan tidak sebentar, karena diperkirakan api baru bisa padam 2 tahun kemudian.
"Api ini bukan cuma karena minyak, tapi di kedalaman 500 meter galian sudah menyentuh gas dan minyak bumi. Jadi diperkirakan 2 tahun pasca ledakan baru benar-benar padam. Harapan kami semoga hal ini jangan sampai terulang karena banyak pihak yang dirugikan mulai dari tenaga, biaya, dan pikiran yang terkuras untuk mengatasi masalah ini," harapnya.
Baca Juga: Heboh Warga OKU Selatan Temukan Bongkahan Emas di Aliran Sungai
Baca Juga: Penutupan Sumur Minyak Ilegal Jadi Motif Pembakaran Pos Penjagaan Muba