13 Orang Warga Binaan Lapas IIB Sekayu Terima Remisi dan Bebas
Sebanyak 746 orang menerima remisi HUT ke-77 RI
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Musi Banyuasin, IDN Times - Sebanyak 746 orang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Sekayu, Musi Banyuasin (Muba), mendapatkan remisi dalam rangka peringatan HUT ke-77 RI.
Dari ratusan warga binaan tersebut, 13 orang langsung dinyatakan bebas. Sedangkan berstatus RU II berjumlah 19 orang dan mendapat pengurangan masa tahanan ada enam orang. Sebanyak lima orang merupakan napi kasus narkotika dan satu orang perlindungan anak.
Baca Juga: Mularis Mantan Cawako Palembang Laporkan Dirkrimsus Polda Sumsel
1. Masih ada sebagian warga binaan yang jalani hukuman
Kepala Lapas Klas IIB Sekayu, Ronald Heru Praptama menyebutkan, ada 746 orang dari 1.078 warga binaan yang mendapatkan remisi pada HUT ke-77 RI. Dari jumlah tersebut, sebanyak 19 warga binaan dinyatakan bebas atau habis masa tahanan pokok.
Namun karena ada enam orang warga binaan yang harus menjalani masa hukuman subsider atau pengganti, maka kebebasannya mereka menjadi tertunda.
"Warga binaan yang memang benar-benar bebas itu ada 13 orang, karena enam orang lagi harus jalani masa hukuman subsider," jelasnya.
Baca Juga: KAI Berlakukan Lagi Syarat Booster untuk Perjalanan Jarak Jauh
Baca Juga: Modus Antar Undangan Dini Hari, Pria di OI Dibacok Tamu Tak Diundang