13 Orang Warga Binaan Lapas IIB Sekayu Terima Remisi dan Bebas

Sebanyak 746 orang menerima remisi HUT ke-77 RI

Musi Banyuasin, IDN Times - Sebanyak 746 orang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Sekayu, Musi Banyuasin (Muba), mendapatkan remisi dalam rangka peringatan HUT ke-77 RI.

Dari ratusan warga binaan tersebut, 13 orang langsung dinyatakan bebas. Sedangkan berstatus RU II berjumlah 19 orang dan mendapat pengurangan masa tahanan ada enam orang. Sebanyak lima orang merupakan napi kasus narkotika dan satu orang perlindungan anak.

1. Masih ada sebagian warga binaan yang jalani hukuman

13 Orang Warga Binaan Lapas IIB Sekayu Terima Remisi dan Bebas(Pj Bupati Muba Apriyadi saat memberikan remisi terhadap salah satu warga binaan di Lapas kelas IIB Sekayu) IDN Times/Istimewa

Kepala Lapas Klas IIB Sekayu, Ronald Heru Praptama menyebutkan, ada 746 orang dari 1.078 warga binaan yang mendapatkan remisi pada HUT ke-77 RI. Dari jumlah tersebut, sebanyak 19 warga binaan dinyatakan bebas atau habis masa tahanan pokok.

Namun karena ada enam orang warga binaan yang harus menjalani masa hukuman subsider atau pengganti, maka kebebasannya mereka menjadi tertunda. 

"Warga binaan yang memang benar-benar bebas itu ada 13 orang, karena enam orang lagi harus jalani masa hukuman subsider," jelasnya.

Baca Juga: Mularis Mantan Cawako Palembang Laporkan Dirkrimsus Polda Sumsel

2. Mendapat remisi karena memenuhi persyaratan

13 Orang Warga Binaan Lapas IIB Sekayu Terima Remisi dan Bebas(Pj Bupati Muba Apriyadi saat memberikan remisi terhadap salah satu warga binaan di Lapas kelas IIB Sekayu) IDN Times/Istimewa

Heru menambahkan, warga binaan yang mendapatkan remisi dipastikan telah memenuhi persyaratan. Seperti berkelakuan baik selama menjalani masa tahanan dan telah menjalani tahanan lebih dari enam bulan. 

"Untuk yang dinyatakan bebas, semoga dapat segera beradaptasi dengan kehidupan masyarakat umum. Tolong laksanakan apa yang sudah kami ajarkan di sini, dan kami berharap tidak kembali lagi," pesannya.

Baca Juga: KAI Berlakukan Lagi Syarat Booster untuk Perjalanan Jarak Jauh

3. Pemkab akan datangkan pengajar agama ke Lapas

13 Orang Warga Binaan Lapas IIB Sekayu Terima Remisi dan Bebas(Pj Bupati Muba Apriyadi saat memberikan remisi terhadap salah satu warga binaan di Lapas kelas IIB Sekayu) IDN Times/Istimewa

Pj Bupati Muba, Apriyadi, secara simbolis menyerahkan remisi kepada warga binaan Lapas dan mengajak mereka kembali ke keluarga. Warga binaan yang bebas itu diminta melaksanakan kebaikan dalam aktivitas sehari-hari. 

"Pesan kami terutama yang mendapat remisi bebas selamat sudah kembali ke keluarga masing-masing. Jadikan pelajaran selama kalian menjalani pembinaan, dan apa yang sudah diajarkan di sini tolong diaplikasikan di kehidupan keluarga atau bermasyarakat," ucapnya. 

Pemkab Muba kata Apriyadi akan terus mendukung program pembinaan di Lapas Klas IIB Sekayu, terutama di bidang pembinaan keagamaan. Pemkab Muba akan mendatangkan pengajar baca tulis Al-Qur'an.

"Kita siap mendatangkan pengajarannya ke sini. Terpenting, warga binaan yang muslim banyak-banyak salat dan belajar baca tulis ayat-ayat suci Al-Qur'an. Sebab yang bisa baca doa bisa menjadi khatib, dan imam di masjid akan mendapatkan honor melalui APBD yang disalurkan ke 227 desa di Muba," terangnya.Mularis Mantan Cawako Palembang Laporkan Dirkrimsus Polda Sumsel

Baca Juga: Modus Antar Undangan Dini Hari, Pria di OI Dibacok Tamu Tak Diundang

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya