Influencer Lina Mukherjee Menangis karena Pertama Kali Dipenjara 

Lina ditempatkan di ruang khusus dan diawasi dokter

Palembang, IDN Times - Tersangka pembuat konten makan babi sambil mengucap bismillah, Lina Mukherjee, mengalami shock usai dijebloskan ke Lapas Perempuan Kelas II Palembang. Lina yang baru pertama kali merasakan ruangan tahanan, terus-terusan menangis saat dokter konseling datang menjenguk.

"Lina Mukherjee drop sehari setelah ditahan karena shock yang dialaminya. Hal ini tidak terlepas karena baru pertama ditahan," ungkap Kepala Lapas Perempuan Kelas II Palembang, Ike Rahmawati, Rabu (12/7/2023).

Baca Juga: Lina Mukherjee Ungkap Rasa Menyesal Bikin Konten Makan Babi

1. Lina mulai bersosialisasi dengan warga lapas

Influencer Lina Mukherjee Menangis karena Pertama Kali Dipenjara Tersangka kasus penistaan agama Lina Mukherjee (IDN Times/Rangga Erfizal)

Ike menerangkan, Lina mengalami sakit di dalam lapas sehingga tim dokter disiagakan untuk memantau kondisi kesehatannya. Lina mengalami pusing kepala dan nyeri di ulu hati.

"Dirinya sudah memulai bersosialisasi dengan penghuni lapas yang lain. Memang yang bersangkutan sedikit makannya karena kurang nafsu, sehingga dia diperiksa dan diberi obat," ujar dia.

Baca Juga: Lina Mukherjee Menangis Saat Diperiksa di Kejari Palembang

2. Ditahan di ruang khusus selama 2 pekan

Influencer Lina Mukherjee Menangis karena Pertama Kali Dipenjara Tersangka kasus penistaan agama Lina Mukherjee (IDN Times/Rangga Erfizal)

Dirinya menjelaskan, Lina ditempatkan di ruang massa pengenalan dan lingkungan (Mapenaling). Ia akan dipantau terlebih dahulu oleh dokter lapas untuk memastikan kondisi kesehatannya.

"Lina akan ditempatkan ruang Mapenaling selama 14 hari untuk beradaptasi," jelas dia.

3. Lina hanya bisa bertemu pengacara

Influencer Lina Mukherjee Menangis karena Pertama Kali Dipenjara Tersangka kasus penistaan agama Lina Mukherjee (IDN Times/Rangga Erfizal)

Selama  di ruang Mapenaling berukuran 6x3 meter, Lina ditempatkan bersama dua orang tahanan baru lain.

"Dia belum bisa bertemu dan berhubungan dengan orang luar, kecuali pengacara ataupun orang yang menahannya," tutup dia.

Baca Juga: Tersangka Kasus Penistaan Agama Lina Mukherjee Akhirnya Minta Maaf

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya