Polrestabes Palembang Amankan Tersangka Baru Prank Kurban Sampah
Polisi buru satu DPO lagi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Polrestabes Palembang kembali mengamankan satu orang tersangka kasus prank kurban sampah bernama Hadi Jaya Karim (18). Ia sempat buron karena terkait dengan tersangka Edo Dwi Putra (24), Youtuber asal Banyuasin, Sumatra Selatan (Sumsel), yang lebih dulu diamankan polisi.
Hadi diketahui bekerja sebagai kameramen bersama Diky Firdaus (20). Kini tersisa Raam Syahputra (DPO) yang diduga turut terlibat merencanakan dan membuat video konten prank kurban berisi sampah.
"Dari hasil pengembangan, kita menangkap seorang DPO yang ikut terlibat dalam pembuatan video. Tersangka baru ini merupakan kameramen video bagi-bagi daging kurban berisi sampah," ungkap Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji, Selasa (4/8/2020).
Baca Juga: Paman Prank Kurban Sampah Minta Ponakannya Dibebaskan, Ini Alasannya
1. Tersangka diamankan tanpa perlawanan
Anom mengungkap, tersangka Hadi ikut terlibat dalam perbuatan yang membuat resah masyarakat. Ia diamankan Unit Pidsus Satreskrim Polrestabes, usai rekannya Edo dan Diky ditangkap lebih dahulu dan menjadi tersangka.
Hadi ditangkap di tempat kediamannya Jalan Gotong Royong III, Kecamatan Sukarami, Selasa (4/8/2020) sekitar pukul 12.00 WIB.
"Dia ditangkap tanpa perlawanan hingga dibawa ke Polrestabes Palembang untuk pemeriksaan lebih lanjut," jelas dia.
Baca Juga: Meski Settingan, YouTuber Prank Kurban Sampah Tetap Ditahan Polisi