Korban Pelecehan Unsri Siap Buktikan Perbuatan Dosen RG di Pengadilan
D tolak mediasi dan bawa kasus pelecehan ke jalur hukum
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Sriwijaya (FE Unsri) berinisial RG membantah laporan mahasiswi berinisial D terkait perbuatannya melakukan pelecehan.
Dosen RG menggelar konferensi pers untuk menegaskan jika dirinya tidak mengenal mahasiswi secara pribadi, Selasa (9/12/2021). Menurut RG, tuduhan pelecehan terhadap dirinya berkaitan dengan jabatan sebagai Kaprodi. Sebaliknya, korban D mengaku siap berhadapan dengan sang dosen di meja pengadilan.
"Untuk penyangkalan dari dia itu biar proses hukum saja yang menindaklanjuti. Kami sudah menyerahkan seluruh bukti dengan pihak kepolisian," ungkap D, Kamis (9/12/2021).
Baca Juga: Terkait Kasus Pelecehan, Dosen Unsri Sebut Dirinya Difitnah
1. Korban D tolak mediasi dan membawa kasus pelecehan ke jalur hukum
D menuturkan, sejauh ini dirinya yakin dengan pelecehan seksual verbal yang ia laporkan. Menurutnya, tinggal polisi yang menilai kelanjutan kasus tersebut. Menurut D, dirinya tak sendiri karena ada dua korban lain yang melapor ke Mapolda Sumsel, yakni F dan C.
"Dia bilang tidak kenal dengan mahasiswi berinisial D. Mungkin karena korban-korban sebelumnya sempat berurusan langsung lewat mediasi. Kalau saya gak mau dimediasi dan berurusan dengan kampus, sehingga dia tidak tahu identitas saya," ujar dia.
Baca Juga: Ramai Alumni Unsri Melapor Menjadi Korban Pelecehan
Baca Juga: Oknum Dosen Unsri Akui Meraba Tubuh dan Onani di Depan Mahasiswi