Oknum Dosen Unsri Akui Meraba Tubuh dan Onani di Depan Mahasiswi

Sang dosen membantah dirinya minta oral oleh korban

Palembang, IDN Times - Oknum Dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Sriwijaya (FKIP Unsri) berinisial A (34), mengakui telah melakukan tindak pelecehan seksual terhadap korban DR (22), mahasiswi melakukan bimbingan skripsi. A telah mengakui peristiwa di dalam laboratorium tersebut pernah terjadi.

“Saya mengakui peristiwa ini ada, karena kami telah mendesak klien kami untuk mengatakan sejujur-jujurnya. Kasus ini ada namun tidak sebombastis yang ada di media,” ungkap Kuasa Hukum terlapor, Darmawan, saat mendampingi kliennya di Polda Sumsel, Senin (6/12/2021).

1. Kliennya sebut tidak ada pemaksaan terhadap korban

Oknum Dosen Unsri Akui Meraba Tubuh dan Onani di Depan MahasiswiKuasa hukum terlapor A dosen unsri terduga pelaku pelecehan (IDN Times/Rangga Erfizal)

Darmawan menjelaskan, kliennya tidak sampai memerkosa korban. Apalagi memaksa korban melakukan oral seks. Menurut Darmawan, kliennya sedang menyelesaikan tugas di laboratorium tempat kejadian perkara (TKP). Saat itu, korban datang karena mengetahui dirinya sedang berada di sana.

“Jadi terlapor ini bukan kepala jurusan, tetapi kepala laboratorium. Kebetulan klien kami ini masih berstatus dosen biasa. Dirinya mengakui saat kejadian khilaf dan tidak ada pemaksaan,” ungkap Adi.

2. Sang dosen bantah minta korban oral seks

Oknum Dosen Unsri Akui Meraba Tubuh dan Onani di Depan MahasiswiIlustrasi Pelecehan (IDN Times/Mardya Shakti)

Darmawan tidak membantah jika kliennya sempat memeluk, mencium bibir, meraba bagian tubuh, dan masturbasi di depan korban.

“Memang khilaf saja, tidak ada oral seks seperti isunya,” ujar dia.

3. Kliennya ikut terpukul dengan ke kejadian itu

Oknum Dosen Unsri Akui Meraba Tubuh dan Onani di Depan MahasiswiIlustrasi Pelecehan (IDN Times/Mardya Shakti)

Kondisi terlapor kata Darmawan ikut terpukul karena peristiwa yang ia lakukan. Sang dosen kata Darmawan, ingin memenuhi panggilan penyidik pada Jumat (3/12/2021) lalu, namun tertunda karena urusan yang tidak bisa ditinggalkan.

“Tadi juga sudah ada 30 pertanyaan yang diberikan penyidik untuk memberikan klarifikasi,” tutup dia.

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya