Ramai Alumni Unsri Melapor Menjadi Korban Pelecehan 

Total ada 10 korban yang melaporkan dosen berinisial RG

Palembang, IDN Times - Setelah tiga mahasiswi aktif Fakultas Ekonomi Universitas Sriwijaya (FE Unsri) melapor ke Polda Sumsel, kini muncul korban baru kasus pelecehan seksual verbal oleh terduga pelaku dosen Unsri berinisial RG. Ada tujuh alumni dari FE yang mengadu ke Ikatan Alumni (IKA) karena menjadi korban.

"Benar ada tujuh korban lagi yang merasa dilecehkan oleh terlapor. Mereka yang sudah mengadu kita tampung ada tujuh orang," ungkap Ketua Tim Koalisi Penghapusan Kekerasaan Seksual Unsri dan IKA Unsri, Yan Iskandar, Selasa (7/12/2021).

1. Para korban rata-rata dilecehkan sejak 2014

Ramai Alumni Unsri Melapor Menjadi Korban Pelecehan Ilustrasi Pelecehan (IDN Times/Mardya Shakti)

Menurut Yan, para korban terbaru rata-rata sudah menjadi alumni. Mereka mendapat pelecehan jauh sebelum korban terbaru melapor ke Mapolda Sumsel. Dengan banyaknya korban melapor, maka tercatat sudah ada 10 orang menjadi korban.

"Jadi rata-rata korban sudah menjadi korban sejak 2014 lalu. Mereka sudah pernah dimediasi oleh salah satu dosen, namun para korban mendapat perlakuan tidak mengenakan dan dipojokkan," ujar dia.

Baca Juga: Sumsel Surati Kemendikbud Minta Korban Pelecehan Tak Diintimidasi

2. Modus terlapor lakukan pelecehan sama

Ramai Alumni Unsri Melapor Menjadi Korban Pelecehan Ilustrasi pemerkosaan (IDN Times/Mardya Shakti)

Menurutnya, tim IKA Unsri sedang menyusun berkas untuk melaporkan sang dosen ke Polda Sumsel. Pihaknya menilai, modus yang digunakan pelaku terhadap para korban hampir sama.

"Kita melakukan verifikasi laporan dari korban terlebih dahulu, setelah semuanya lengkap kita akan bersama-sama melaporkannya ke polisi," beber Yan.

Baca Juga: Keluarga Dosen Unsri Pelaku Pelecehan Mengaku Tertekan Pemberitaan

3. Sang dosen membantah tudingan

Ramai Alumni Unsri Melapor Menjadi Korban Pelecehan Ilustrasi pemerkosaan (IDN Times)

Wakil Rektor I Unsri, Zainuddin Nawawi mengungkapkan, pihaknya telah memeriksa sang dosen sebagai terduga pelaku pelecehan. Namun dari hasil pemeriksaan internal itu, ia selalu membantah. Bahkan tim dari pusat yang telah memeriksa juga dibantah oleh sang dosen.

"Kemarin sudah datang tim dari Jakarta, itu pun dia (R) tidak mau ngomong. Jadi kita ini minta keterangan yang sebenarnya, kalau bisa diselesaikan secara benar," ujar dia.

Zainuddin menilai, jika pengakuan R tidak benar maka Unsri tidak akan menoleransi dan memberi hukuman berat kepadanya.

"Kalau laporan pengakuannya tidak benar dia akan mendapat hukuman dua kali," jelas dia.

4. Dosen FKIP diminta bertanggungjawab atas perbuatannya

Ramai Alumni Unsri Melapor Menjadi Korban Pelecehan Dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Sriwijaya (Unsri) berinisial Adhitya Rol Asmi (34) sebagai tersangka perbuatan pencabulan. (IDN Times/Rangga Erfizal)

Sedangkan status penetapan tersangka kepada AR (34) selaku dosen FKIP Unsri, pihak Rektorat tidak akan ikut campur. Ia menegaskan, tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Silahkan dipertanggungjawabkan, karena sudah masuk ke ranah hukum. Kalau sikap Unsri seperti itu,"  tutup dia.

Baca Juga: Oknum Dosen Unsri Akui Meraba Tubuh dan Onani di Depan Mahasiswi

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya