TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bawaslu Sumsel Dorong Masyarakat Bantu Mengawasi Tahapan Pemilu

Masyarakat bisa laporkan jika ada caleg tak memenuhi syarat

Kantor Bawaslu Sumatra Selatan (IDN Times/Rangga Erfizal)

Palembang, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu Sumatra Selatan (Bawaslu Sumsel) mengajak masyarakat berpartisipasi aktif mengawasi seluruh proses atau tahapan pemilu.

Hingga saat ini, proses pemilu sudah sampai tahap verifikasi administrasi Bakal Calon Legislatif (Bacaleg). Bawaslu Sumsel pun meminta masyarakat membantu melakukan pengawasan jika ada Bacaleg yang dianggap tak layak.

"Apabila warga mengetahui ada Bacaleg tidak memenuhi persyaratan, maka kami meminta warga segera melaporkan hal itu ke Bawaslu Sumsel," ungkap Ketua Bawaslu Sumsel, Yenli Elmanoferi, Senin (5/6/2023).

Baca Juga: Ketua dan Komisioner Bawaslu Ogan Ilir Ditahan karena Kasus Korupsi

Baca Juga: Janji Lama Caleg Baru, Gaet Millennial di Pemilu 2024

1. Laporan warga akan ditindaklanjuti dengan investigasi

Ilustrasi Pemilu (IDN Times/Arief Rahmat)

Yenli menerangkan, warga tidak perlu ragu memberikan laporan ke Bawaslu. Pihaknya akan menanggapi laporan warga untuk dilakukan investigasi lanjutan.

"Laporan warga dapat dijadikan informasi awal sebagai bahan investigasi. Apabila informasi itu benar, maka kami tindaklanjuti," jelas dia.

2. Masyarakat bisa mencegah kecurangan pemilu

Ilustrasi Pemilu (IDN Times/Arief Rahmat)

Bacaleg yang maju dalam Pileg 2024 mendatang adalah orang-orang yang bebas dari jerat hukum dalam lima tahun terakhir. Bacaleg yang berstatus ASN, TNI/Polri, pegawai BUMN hingga kepala daerah yang digaji dari APBN, diminta mengundurkan diri terlebih dahulu jika memutuskan maju sebagai Bacaleg.

"Partisipasi masyarakat bisa memperkecil upaya ada tindak pidana kecurangan tahap pemilu," jelas dia.

Baca Juga: KPUD Prabumulih Temukan Bacaleg Mendaftar di Dua Partai

Berita Terkini Lainnya