TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pengamat Minta Wako Palembang Bikin Kebijakan Sesuai Fakta di Lapangan

Harnojoyo diminta terapkan "Salus Populi Suprema Lex Esto"

Posko check point Palembang di Jalan M Isa Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Palembang, IDN Times - Wali Kota (Wako) Palembang, Harnojoyo menyebutkan, perubahan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) menjadi Level 4 tak mengartikan adanya lonjakan kasus.

Menurut Harnojoyo, PPKM Level 3 sebelumnya berjalan efektif hingga perlu ditingkatkan. Namun faktanya pada 26 Juli 2021 kemarin, lebih dari 4.000 orang terkonfirmasi positif menjalani isolasi mandiri (isoman).

Namun bagi Pengamat Kebijakan Publik sekaligus Ahli Sosial di Sumatra Selatan (Sumsel), MH Thamrin, seruan Pemkot Palembang yang menyebut kebijakan PPKM efektif menangani COVID-19 berdampak pada dua sisi penilaian.

"Pertama mungkin klaim sepihak ini lebih dimaksudkan untuk konsumsi warga Palembang agar tetap tenang dan tidak panik. Tetapi saya pikir, saat ini bukan waktu tepat untuk memberi klaim keberhasilan," ujarnya kepada IDN Times, Selasa (27/6/2021).

Baca Juga: Tim Gabungan Palembang Bakal Merazia Perkantoran Non Esensial

1. Pemerintah diminta memberi gambaran fakta bukan kabar baik yang menyesatkan

Suasana kota Palembang di pelataran Benteng Kuto Besak (BKB) saat corona mewabah (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Kedua, alasan klaim kebijakan PPKM sudah berjalan efektif justru memberi pengaruh negatif terhadap warga Palembang.. Yakni, menunjukkan pemerintah tidak menggambarkan kebenaran situasi COVID-19 yang sebenarnya, tapi malah membuat kebohongan kepada publik.

"Karena jelas terasa gegabah untuk mengatakan bahwa keadaan kita baik-baik saja. Melonjaknya angka transmisi dan tingginya angka kematian misalnya, hendaknya direspon secara sangat serius," kata dia.

Baca Juga: Pasien Isoman Sumsel Mencapai 4.356 Orang, Dinkes Diminta Pantau Ketat

2. Aturan berlaku harus benar-benar sesuai dengan asesmen tepat

Rapat Koordinasi Penegakkan Protokol Kesehatan di Rumah Dinas Wali Kota (Wako) Palembang Jalan Tasik, Senin (3/4/2021). IDN Times/Feny Maulia Agustin

Pemkot Palembang diminta tak asal klaim soal efektivitas penerapan PPKM. Karena respon aturan berlaku harus benar-benar berdasarkan asesmen yang tepat. Apalagi pandemik menjadi persoalan sangat serius, sehingga diperlukan upaya bersama untuk menghadapi situasi sekarang.

"Pemerintah sendirian jelas tidak cukup dan diperlukan keterlibatan semua pihak dari berbagai unsur masyarakat, maka itu berikan fakta yang benar bukan ditutupi," timpalnya.

Dengan demikian, kabar baik bukanlah hal yang perlu ditunjukkan dan dipublikasi. Pemeritah mesti menunjukkan kepentingan atau urgensi kebenaran. Bagi Thamrin, masyarakat saat ini membutuhkan keterbukaan, jujur, dan akurat.

"Sehingga kita dapat menentukan respon kebijakan yang tepat pula," tambah dia.

Baca Juga: Palembang PPKM Level 4, Ini Aturan yang Dilonggarkan 

3. Angka BOR di rumah sakit menjadi bukti keberhasilan kebijakan

Jembatan Ampera (Instagram.com/attarghifari)

Thamrin menyarankan, Pemkot Palembang jangan menilai terlalu dini soal evaluasi kasus COVID-19. Tetapi hendaknya kebijakan PPKM harus menjadi indikator untuk angka Bed Occupancy Ratio (BOR) di rumah sakit. Pemda mesti mengaitkan penurunan BOR sebagai bukti keberhasilan respon kebijakan.

"Jangan menjadikan BOR hanya merupakan salah satu indikator untuk menggambarkan kesiapan sistem kesehatan. Kemudian hal penting lain yang perlu diperhatikan yakni evaluasi positivity rate, fatality rate, dan transmission rate," jelasnya.

Baca Juga: Ahli Mikrobiologi Sumsel Sarankan Penderita Komorbit Tak Perlu Vaksin

Berita Terkini Lainnya